Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Tekankan Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah dalam Penguatan Pengelolaan Pengaduan Publik

Kemendagri Tekankan Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah dalam Penguatan Pengelolaan Pengaduan Publik
Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan dalam Rakor (Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik) dengan melibatkan pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik dari 34 provinsi, di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021). (foto: ist./puspen kemendagri)
Rabu, 31 Maret 2021 19:13 WIB
JAKARTA - Kapuspen Kemendagri (Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri), Benni Irwan menyatakan, koordinasi pemerintah daerah dan pemerintah pusat merupakan hal penting dalam memperkuat pengelolaan pengaduan pelayanan publik.

Benni menjelaskan, selama ini pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mentransformasi kegiatan pelayanan publik, diantaranya melalui akses luas bagi publik melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) berbasis online, dengan aplikasi LAPOR (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).

"Aplikasi ini merupakan wadah untuk menyampaikan aspirasi dan memberikan masukan terhadap kualitas penyelenggaraan pelayanan," kata Benni dalam Rakor (Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik) dengan melibatkan pejabat pengelola pengaduan pelayanan publik dari 34 provinsi, di Hotel Harris Vertu, Jakarta Pusat, Rabu (31/3/2021).

Rakor, diisi dengan penyampaian evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan publik melalui SP4N LAPOR Tahun 2020 dari pemerintah daerah, dan identifikasi upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian pengaduan pelayanan publik sesuai road map SP4N LAPOR Tahun 2020-2024.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/