Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
8 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Polri: Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Sakit

Polri: Ustaz Maaher Meninggal Dunia karena Sakit
Ustaz Maaher saat dinyatakan menjadi tersangka. (Foto: Detik.com)
Senin, 08 Februari 2021 22:42 WIB
JAKARTA - Polri membenarkan kabar Soni Ernata atau Ustadz Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia. Ustadz Maaher meninggal karena sakit.

"Iya benar, meninggal karena sakit," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

Terlihat Ambulans berwarna putih terlihat sempat mengunjungi Mabes Polri. Saat ini situasi Bareskrim Polri tampak sepi.

Sebelumnya diberitakan, Soni Ernata atau Ustadz Maaher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri, Senin (8/2/2021). Dia meninggal pada pukul 19.00 WIB tadi.

"Betul, beliau meninggal sekira jam 7 malam di Rutan Mabes Polri," ujar kuasa hukum Ustaz Maaher Djudju Purwantoro saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Jenazah Ustaz Maaher langsung dibawa ke RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur pada pukul 20.00 WIB.

"Dan sekitar jam 8 dibawa ke RS Polri. Ba'da Isya. Dan saya saat ini menuju RS Polri Kramat Jati," terangnya.

Djudju mengungkapkan, Ustaz Maaher meninggal karena sakit. Seminggu lalu almarhum baru saja kembali ke rutan dari RS Polri setelah mendapat perawatan.

"Beliau seminggu yang lalu baru pulang dari RS Polri, habis perawatan. Dan 3 hari lalu sudah dialihkan, dilimpahkan ke kejaksaan dan Kamis saya sudah kirim surat atas nama kuasa, minta yang bersangkutan kembali dirawat," tandasnya.

Ustadz Maaher ditahan di Rutan Bareskrim Polri setelah menjadi tersangka kasus ujaran kebencian di media sosial. Dia ditangkap pada 4 Desember 2020 lalu.

Di dalam tahanan, Ustadz Maaher sempat mengeluhkan sakit. Dia kemudian diantar ke RS Polri.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/