Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Sepakbola
22 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
Olahraga
23 jam yang lalu
Korea Utara Jumpa Jepang di Final Piala Asia Wanita U-17
3
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
Sepakbola
23 jam yang lalu
Shin Tae-yong Panggil 22 Pemain untuk Laga Lawan Irak dan Filipina
4
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
Olahraga
22 jam yang lalu
Borneo FC Miliki Motivasi Tinggi Untuk Revans di Leg Kedua
5
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
Umum
17 jam yang lalu
Tak Enak dengan Bea Cukai, Enzy Storia Harap Ada Perbaikan Layanan Publik
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
22 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR

Prolegnas Tak Kunjung Diparipurnakan, NasDem: Keputusan Ada di Pimpinan DPR
Anggota Baleg DPR RI/Anggota Bamus DPR RI/Politisi Partai NasDem, Willy Aditya di ruang kerjannya. (foto: zul/gonews.co)
Rabu, 03 Februari 2021 07:58 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Willy Aditya menyatakan, dengan tidak diparipurnakannya program legislasi nasional (Prolegnas) 2021, maka DPR sedang secara sadar melakukan pengebirian diri.

"Ada apa? Pertanyaan itu harus kita tanyakan kepada pimpinan. Kita sudah rapatkan di Bamus, sudah diagendakan, tapi belum diparipurnakan sampai hari ini," kata Willy yang juga Anggota Bamus DPR RI itu, dalam sebuah pernyataan yang dikutip GoNews.co Rabu (3/2/2021).

Menurut aturan, kata Willy, setelah selesai di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI maka Prolegnas langsung diparipurnakan.

"Kita sih berasumsimya, (Prolegnas, red) itu diparipurnakan ketika pembacaan hasil fit and proper test calon kapolri," ujar Politisi Partai NasDem itu.

Sebagaimana diketahui, salah satu RUU yang ditetapkan Baleg untuk menjadi bagian dalam Prolegnas 2021, adalah RUU Pemilu. Ini adalah RUU inisiatif Komisi II DPR RI yang belakangan mendapat 'penolakan' dari beberapa fraksi, padahal tinggal diparipurnakan.

Dan NasDem, kata Willy, akan tetap konsisten bersikap siap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu sampai upaya final.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/