Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
10 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
10 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
10 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
10 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
10 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
6 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gelora Setuju Pilkada Diserentakkan di 2024

Gelora Setuju Pilkada Diserentakkan di 2024
Ilustrasi pilkada serentak. (gambar: ist. via liputan6.com)
Jum'at, 29 Januari 2021 16:30 WIB
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Gelora Indonesia, Mahfudz Siddiq menyatakan, Gelora setuju Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) dilakukan serentak di tahun 2024. Di tahun ini, juga digelar Pilpres.

"(Ya, red) dengan segala plus minus dan konsekuensinya, karena itu sudah jadi keputusan politik pemerintah dan DPR di UU Pilkada," kata Mahfudz dalam keterangan yang dikutip GoNews.co, Jumat (29/1/2021).

Jika dilaksanakan pada 2022 dan 2023, Gelora khawatir pilkada memicu peningkatan laju penularan Covid-19, sementara keuangan negara yang dalam kondisi sulit pun harus fokus penanganan pandemi.

Kepada alinea, Mahfudz menyatakan bahwa dirinya memahami konsekuensi penggabungan pelaksanaan pilkada pada 2024 akan menyebabkan banyaknya penunjukkan penjabat sementara (pjs) kepala daerah. Apalagi, pjs tak memiliki kewenangan terhadap kebijakan strategis, seperti masalah anggaran.

Seperti diketahui, untuk menggelar Pilkada secara serentak di 2022-2023, perlu dilakukan revisi Undang-Undang (UU). Pembahasan Rancangan UU Pemilu di DPR juga bisa jadi urung dilanjutkan. Pasalnya, fraksi-fraksi di Komisi II DPR RI kini tak satu suara soal RUU tersebut.

Kamis (28/1/2021) kemarin, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengungkapkan, pihaknya akan menggelar rapat untuk melihat kelanjutan proses RUU Pemilu.

"Kami akan rapat kembali meminta ketegasan dari masing masing fraksi apakah ada pernyataan resmi dari partai politik untuk dilanjutkan atau tidak," kata Doli di DPR.

Sejauh ini, Fraksi PAN dan PPP telah menyatakan menolak untuk melanjutkan RUU Pemilu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/