Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
2
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
19 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
5
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
19 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
15 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Bansos Jabodetabek

KPK Geledah Dua Kantor Terkait Kasus Bansos Jabodetabek
Ilustrasi Gedung Patrajasa. (foto: Ist.)
Jum'at, 08 Januari 2021 13:39 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggeledah kantor PT ANM dan PT FMK dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang disangka melibatkan Juliari Peter Batubara alias JBP (menteri Sosial RI saat dugaan suap terjadi).

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dan kawan-kawan, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung Patrajasa, Gatot Subroto, Jakarta," kata Plt Jurubicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/1/2021).

Ali mengatakan penggeledahan tersebut dilakukan sejak pukul 10.00 WIB. KPK akan menginformasikan perkembangan lebih lanjut.

"Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut," ucap Ali.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Juliari Batubara sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya, yakni dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua orang dari unsur swasta Ardian IM (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari fee program bantuan sosial sembako Covid-19 di Jabodetabek.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/