Home  /  Berita  /  Lingkungan

Undang Kerumunan saat Pandemi Covid - 19, Tiga Pejabat Pemko Bukittinggi Ini akan Dipanggil Polisi

Undang Kerumunan saat Pandemi Covid - 19, Tiga Pejabat Pemko Bukittinggi Ini akan Dipanggil Polisi
Kerumunan massa saat pengunjung digratiskan masuk objek wisata Bukittinggi selama dua hari, yakni pada tanggal 22 dan 23 Desember 2020 lalu. (doc RN)
Selasa, 29 Desember 2020 21:41 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Pasca membludaknya pengunjung memasuki objek wisata Bukittinggi yang digratiskan oleh Pemko Bukittinggi selama dua hari di masa Pandemi Covid - 19, membuat tiga pejabat pengambil kebijakan hal tersebut berurusan dengan polisi.

Berbondongnya jumlah pengunjung masuk ke lokasi objek wisata tersebut dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota (HJK) ke 236 Bukittinggi pada 22 dan 23 Desember 2020 lalu.

Tiga orang pejabat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Pariwisata dan Olahraga (Disparpora) Kota Bukittinggi dipanggil pihak penegak hukum (Polres) Bukittinggi.

Terkait hal itu, Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawinegara tidak membantah hal tersebut.

Dody Prawiranegara menyebutkan pemanggilan tiga pejabat teras di Dinas Pariwisata kota Bukittinggi itu terkait terjadinya kerumunan massa di lokasi Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) dan Benteng Fort de Cock.

"Karena gratis, ratusan pengunjung berkerumun masuk objek wisata juga tak terbendung, banyak diantara mereka yang tidak mengindahkan protokoler kesehatan (prokes), seperti tidak memakai masker saat berada di tengah keramaian. Hal tersebut dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru terhadap penyebaran virus Covid-19, karena pengunjung tidak menerapkan prokes," ucap Kapolres.

Disebutkan juga oleh Dody Prawiranegara, Polres perlu memanggil pihak yang terkait seperti pihak penggelola dan OPD yang terkait, sambungnya.

Sejauh ini belum diperoleh konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Pariwisata Bukittinggi Supadria karena dikabarkan juga tengah menjalankan perawatan medis pasca melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

"Bapak Kadis sedang dirawat di Rumah sakit, akibat penyakit yang dideritanya," ujar seorang staff di Dinas Pariwisata kota Bukittinggi.

Sementara Kepala Bidang Taman Marga Satwa dan Budaya Kinantan (TMSBK) Iqbal dan Sekretaris Dinas Pariwisata Nenta saat dikonfirmasi terkait pemanggilannya diri mereka di Polres Bukittinggi membenarkan bahwa mereka akan dimintai keterangan oleh polisi.

"Benar, undangan untuk dimintai keterangan oleh Polres Bukittinggi sudah kami terima," ujar mereka.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/