Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
18 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
18 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
17 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
18 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
1 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Sidik Kasus Bansos, KPK akan Periksa 2 Orang Saksi

Sidik Kasus Bansos, KPK akan Periksa 2 Orang Saksi
Ilustrasi gedung KPK. (gambar: istimewa)
Selasa, 29 Desember 2020 13:14 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020 yang menjerat Juliari Batubara.

"Hari ini, dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan dua saksi untuk tersangka AIM (Ardian IM/swasta) terkait tindak pidana korupsi suap dalam pengadaan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek Tahun 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (29/12/2020).

Dua saksi tersebut, ungkap Ali Fikri, yaitu Direktur PT Bumi Pangan Digdaya Achmad Gamaludin Moeksin alias Agam dan Helmi Rivai dari unsur swasta.

Dalam perkara ini, Juliari dan Ardian ditetapkan sebagai tersangka bersama dua orang lainnya, yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/