Antisipasi Keramaian Libur Nataru, Polres Bukittinggi Buka Layanan Informasi Melalui Aplikasi
Penulis: Jontra
Kegiatan razia ini tetap mengedepankan kegiatan pre-emtif dan preventif secara humanis, serta penegakkan hukum secara tegas dan profesional, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid-19, ungkap Dody Prawiranegara.
Sebelumnya, Polres Bukittinggi juga sudah menggelar Operasi Lilin Singgalang 2020 yang dilaksanakan selama 15 hari mulai dari tanggal 21 Desember 2020 sampai dengan tanggal 4 Januari 2021 mendatang, tambahnya.
"Tujuan utamanya tentu saja untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan untuk masyarakat, baik yang tengah merayakan Natal dan Tahun Baru ataupun yang hanya datang berlibur dan berkunjung ke Kota Bukittinggi," sambungnya.
Karena kita tahu, bahwa kota Bukittinggi merupakan salah satu destinasi wisata di Sumatera Barat, dalam libur bersama perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kota Bukittinggi merupakan Kota yang akan menjadi tujuan wisata bagi masyarakat dalam dan luar provinsi Sumatera Barat.
Kapolres juga mengajak peran serta masyarakat dalam pencegahan penyebaran Virus Corona, dengan menginformasikan melalui aplikasi Polisi Jam Gadang Polres Bukittinggi yang bisa di download di Play Store apabila melihat adanya kerumunan, silahkan masyarakat menginformasikan kepada Polres Bukittinggi melalui aplikasi Polisi Jam Gadang dengan menekan tombol PANIC BUTTON pada aplikasi tersebut, pungkasnya.(**)
Kategori | : | Bukittinggi, Lingkungan |