Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
6 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
6 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
6 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi akan Panggil Munarman

Polisi akan Panggil Munarman
Sekretaris umum FPI, Munarman dalam sebuah kesempatan. (foto: ist. via okezone.com)
Selasa, 22 Desember 2020 20:02 WIB
JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, polisi akan memanggil sekretaris umum FPI, Munarman, terkait pernyataan bahwa Laskar FPI tak bersenjata dalam insiden di KM 50 Tol Cikampek.

"Kami akan memanggil (saksi, red), termasuk terlapornya dalam hal ini saudara Munarman, semoga bisa hadir," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (22/12/2020).

Sebelumnya, Munarman dilaporkan oleh Zainal Arifin dari Barisan Kstaria Nusantara. Laporan ini tertuang dalam LP/7557/XII/YAN 2.5/2020/SPKT PMJ.

Munarman dilaporkan dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (22) UU ITE dan atau Pasal 14, Pasal 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1996 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 160 KUHP.

Sebagai pengingat, dalam konferensi pers di kantor Sekretariat DPP FPI, Petamburan, Jakarta Pusat, pada Senin (7/12/2020) lalu, Munarman mengatakan, "fitnah besar kalau laskar kita disebut membawa senjata api dan tembak-menembak,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/