Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
13 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
12 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
14 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
3 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
2 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
2 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

HRS Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Tetap Akan Lakukan Penangkapan

HRS Penuhi Panggilan Polisi, Polda Metro Tetap Akan Lakukan Penangkapan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. (Foto: Istimewa)
Sabtu, 12 Desember 2020 11:35 WIB
JAKARTA - Pada hari ini pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sebagai tersangka perkara pelanggaran protokol kesehatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menegaskan, akan langsung melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab setibanya di Polda Metro Jaya.

"Nanti akan kita periksa yang bersangkutan sebagai tersangka. Kemudian kita lakukan penangkapan," kata Yusri.

"Kita akan proses, sesuai hukum kita akan lakukan pemeriksaan dan akan kita keluarkan surat perintah penangkapan," imbuhnya.

Namun apakah proses penangkapan tersebut berarti merupakan penahanan? Ini jawaban Yusri.

"Nanti penahanan adalah upaya dari penyidik. Nanti dilihat alasan obyektif dan subyektifnya seperti apa," jawab Yusri.

Namun dipastikan Yusri, Polda Metro Jaya akan melakukan proses penangkapan terhadap Habib Rizieq Shihab.

"Sejak kemarin kami sudah sampaikan. Yang bersangkutan akan kami lakukan penangkapan. Kalau mau hadir, silakan hadir di sini."

Pihak Polda Metro Jaya mempersilakan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab datang untuk memenuhi pemeriksaan pada hari ini, meski sedianya jadwal pemeriksaan pada Senin (14/12/2020).

"Polda Metro Jaya sudah menyampaikan jadwal pemanggilan hari ini tidak ada," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).

Tapi jika Habib Rizieq Shihab ingin datang pada hari ini, Polda Metro Jaya mempersilakan.

"Dengan kehadirannya saat ini, silakan saja. Tidak usah membawa massa, cukup didampingi pengacara saja, dengan beberapa orang saja silakan. Tetap kita laksanakan," kata Yusri. ***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/