Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
12 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
12 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
46 menit yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
34 menit yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Usut Penembakan 6 Laskar di KM 50, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Dan Dirut Jasa Marga

Usut Penembakan 6 Laskar di KM 50, Komnas HAM Panggil Kapolda Metro Dan Dirut Jasa Marga
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam. (Foto: Istimewa)
Kamis, 10 Desember 2020 16:52 WIB
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) langsung tancap gas menyelidiki peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta Cikampek KM 50.

Saat ini, Komnas HAM telah melayangkan surat pemanggilan untuk Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dan Direktur Utama (Dirut) PT Jasa Marga (Persero), Subakti Syukur.

"Tim telah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan kepada Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Kapolda Metro Jaya. Surat pemanggilan telah dilayangkan," ujar Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, M Choirul Anam dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/12).

Tim Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM juga sebelumnya telah melakukan permintaan keterangan dari berbagai pihak. Antara lain, Front Pembela Islam (FPI), saksi, keluarga korban, serta masyarakat.

"Tim juga melakukan pemantauan lapangan secara langsung dan sedang memperdalam TKP," sambung Choirul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:RMOL.ID
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/