Home  /  Berita  /  Hukum

Polisi Tangkap Pengunggah Video 'Hayya alal Jihad', Pembuatnya Masih Diburu

Polisi Tangkap Pengunggah Video Hayya alal Jihad, Pembuatnya Masih Diburu
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (11/5/2020) lalu. (foto: ist./dok. humas polres jakarta barat)
Kamis, 03 Desember 2020 20:00 WIB
JAKARTA - Polisi menangkap pria berinisial H yang diduga menyebar video kumandang azan yang ditambah dengan kalimat hayya alal jihad di kediamannya di bilangan Cakung, Jakarta Timur pada Kamis (3/12/2020).

Kepada polisi, H yang kemudian diketahui berprofesi sebagai kurir sebuah perusahaan swasta itu mengaku, dirinya mendapatkan video tersebut dari grup whatsapp bernama FMCO (Forum Muslim Cyber One) News.

"Modus pelaku masuk dalam grup WA, FMCO News, kemudian menemukan unggahan video-video yang ada di grup itu dan dia sebarkan secara masif," kata kepala bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Kamis (3/12/2020).

Dari tangan H, polisi menyita telepon genggam milik H yang diduga dipakai untuk menyebar video itu lewat akun IG-nya. Selanjutnya, polisi terus mencari siapa pembuat video tersebut.

Seperti diketahui, masyarakat digegerkan dengan ajakan jihad melalui sebuah video azan yang beredar di media sosial Instagram pada penghujung November 2020.

Selain Instagram, video tersebut juga muncul di saluran youtube pada Senin (30/11/2020) dengan judul, 'Merinding Azan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Pimpinan Al Habib Bahar Bin Smith'.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/