Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
9 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
9 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
9 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

LaNyalla Minta Senator Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020

LaNyalla Minta Senator Awasi Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020
Ketua DPD RI LaNyalla Mattaliti dalam Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 di Jakarta, Selasa (3/11/2020) lalu. (foto: istimewa)
Kamis, 05 November 2020 19:52 WIB
JAKARTA – Ketua DPD RI LaNyalla Mattalliti, mengingatkan semua anggota DPD untuk melakukan pengawasan proses Pilkada di daerah masing-masing, guna mendukung pencegahan penularan Covid-19.

"Kami mengingatkan agar seluruh Anggota DPD RI bersama-sama masyarakat turut berperan dalam mengawasi jalannya Pilkada 2020 di masing-masing daerah pemilihannya. Untuk itu Pimpinan menugaskan Komite I sebagai leading sector sesuai dengan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan Pilkada serentak dan dapat melaporkan hasil pengawasannya pada Sidang Paripurna yang akan datang," kata LaNyalla dalam Pembukaan Masa Sidang II Tahun Sidang 2020-2021 di Jakarta, Selasa (3/11/2020) lalu.

LaNyalla mengharapkan kepada Anggota DPD RI yang akan mengikuti kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota untuk mengajukan izin kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, kami harapkan untuk mengajukan izin kampanye sesuai dengan peraturan perundang-undangan tersebut," ungkapnya.

Selain itu, berdasarkan laporan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terdapat potensi badai La Nina dan risiko banjir dan hujan di sejumlah wilayah di Indonesia diharapkan semua untuk melakukan koordinasi dengan Gubernur/Kepala Daerah dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat guna mengantisipasi berbagai kemungkinan bencana.

"Berdasarkan laporan dari BMKG, terdapat potensi badai La Nina dan risiko banjir dan hujan di sejumlah wilayah di Indonesia, kami harap anggota dapat berkordinasi dengan Kepala Daerah dan pihak terkait untuk waspada pencegahan dan penanggulangan bencana, dengan tetap meminta kepada Kementerian terkait untuk menjaga ketersediaan pangan bagi masyarakat terdampak bencana," kata LaNyalla.

Pada kesempatan yang sama, Pimpinan DPD RI mengingatkan kepada seluruh alat kelengkapan DPD RI, mengingat masa sidang ini relatif singkat dari tanggal 4 November sampai dengan 9 Desember 2020, maka masing-masing Alat Kelengkapan menyusun jadwal kegiatan secara lebih efektif dan efisien dengan tetap mengutamakan penyelesaian target-target output lembaga sebagai bentuk optimalisasi kerja lembaga.

"Pimpinan mengingatkan kembali bahwa pelaksanaan rapat-rapat Alat Kelengkapan DPD RI dapat dilaksanakan dengan kombinasi antara fisik dan virtual sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," pungkas Senator Jawa Timur tersebut.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/