Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
18 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
19 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
2 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Gebriel Daulay Ditunjuk Menjadi Plt Ketua KPU Sumbar

Gebriel Daulay Ditunjuk Menjadi Plt Ketua KPU Sumbar
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Gebriel Daulay. (foto: ist)
Kamis, 05 November 2020 16:09 WIB
PADANG - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menunjuk Gebriel Daulay menjadi pelaksana tugas (Plt.) Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, menyusul pemberhentian Ketua KPU Sumbar Amnasmen.

"KPU Sumbar memutuskan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Ketua untuk sementara. Pak Gebriel kami tunjuk bersama sama-sama sebagai pelaksnaa tugas, sampai ada Ketua Defenitif, mudah-mudahan hari Senin bisa dipilih," jelas Amnasmen usai rapat pleno tertutup di Kantor KPU Sumbar kepada wartawan, Kamis (5/11/2020).

Berbagai sumber menyebut, rapat pleno penentuan ketua definitif akan berlangsung pada Senin (9/11/2020).

Sebelumnya, Amnasmen dilaporkan bersama empat anggota KPU Sumbar lainnya. Mereka ialah anggota KPU Sumbar yang juga Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan, Izwaryani dan tiga anggota KPU Sumbar, yakni Yanuk Sri Mulyani, Gebril Daulai, serta Nova Indra.

Mereka dilaporkan oleh bakal pasangan calon (bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar perseorangan, Fakhrizal-Genius Umar. Fakhrizal-Umar merasa dirugikan atas keputusan KPU Sumbar soal formulir bukti dukungan Model BA-5.1-KWK Perseorangan.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/