Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
21 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
20 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
3
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
21 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
4
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
22 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
21 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
6
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
4 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

KH Luthfi Bashori: Film 'My Flag' Merah Putih VS Radikalisme Diskreditkan Cadar

KH Luthfi Bashori: Film My Flag Merah Putih VS Radikalisme Diskreditkan Cadar
Tangkap layar Film 'My Flag' Nu Channel. (Foto: Istimewa)
Senin, 26 Oktober 2020 14:38 WIB
JAKARTA - Tokoh Nahdlatul Ulama Jawa Timur, KH. Luthfi Bashori menanggapi film My Flag- Merah Putih VS Radikalisme. Ia menegaskan bahwa film yang diunggah NU Channel itu mendiskreditkan cadar.

"Film tersebut sangat mendiskreditkan wanita bercadar, apalagi ada adegan paksa lepas cadar dan menuduh pemakai cadar adalah radikal," katanya saat dihubungi pada Senin (26/10/2020)

Ia menegaskan bahwa cadar bagi wanita muslimah adalah perintah Syariat. Walaupun ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama, kata dia, sebagian mereka menghukumi bahwa wanita muslimah itu wajib bercadar.

"Karena bercadar itu dapat menutupi wajah yang seiring dengan kewajiban menutupi seluruh tubuh bagi wanita muslimah. Dan sebagian lainnya memghukumi bahwa bercadar itu hukumnya sunnah," tuturnya.

"Tapi tetap saja, dengan adanya perbedaan pendapat di kalangan para ulama ini tidak mengeluarkan status bahwa cadar adalah bagian dari ajaran Syariat Islam," sambungnya.

Maka ia menekankan bahwa entah itu adegan film, atau ceramah di mimbar, atau pernyataan apapun yang sengaja mendiskreditkan cadar sama saja dengan menghina syariat Islam.

"Sedangkan orang yang sengaja menghina syariat Islam, maka hukumnya murtad atau keluar dari agama Islam," pungkasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/