Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
16 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
16 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
16 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
2 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
5
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
1 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Mahkamah Kehormatan Majelis MPR RI segera Dibentuk

Mahkamah Kehormatan Majelis MPR RI segera Dibentuk
Foto: Tangkapan layar.
Sabtu, 24 Oktober 2020 19:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Hidayat Nur Wahid mengatakan, MPR RI akan segera membentuk Mahkamah Kehormatan Majelis (MKM), seperti yang pernah dia usulkan.

Selanjutnya, MKM akan menjadi simbol komitmen yang mengawal penerapan etika, dan pentingnya praktek etika, moral serta akhlak dalam berbangsa dan bernegara dalam bingkai 4 pilar MPR RI.

Hal itu diungkap HNW, sapaan akrab Hudayat Nur Wahid, dalam temu tokoh masyarakat yang diselenggarakan Ormas Garuda Keadilan, Sumatera Barat secara virtual, Sabtu (24/10/2020).

HNW menjelaskan, hadirnya prinsip etika, akhlak, moral berbangsa dan bernegara, telah membuat para Bapak/Ibu Bangsa di masa terdahulu memposisikan diri sebagai pemimpin masyarakat dan bangsa, dengan berbagai keunggulan yang mereka miliki, sekalipun mereka berlatarbelakang yang sangat beragam.

"Karena etika yang tinggi, mereka dapat mengatasi berbagai halang rintangan, dan menyepakati Empat Pilar Kebangsaan, dengan menghadirkan Republik Indonesia Merdeka dengan Pancasila, UUD 45, Hidupi Bhinneka Tunggal Ika dan menyelamatkan NKRI," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut HNW, untuk dapat berkontribusi menjaga prinsip etika, akhlak dan moral berbangsa dan negara, MPR yang mensosialisasikan 4 pilar, dan sebagai lembaga yang membuat TAP MPR no. VI tentang Ethika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, sangat wajar bila mementingkan pembentukan Mahkamah Kehormatan Majelis bagi para pimpinan dan anggota MPR.

"Selain karena perlunya keteladanan, bangsa Indonesia yang paternalistik, juga agar selalu disegarkan rujukan kepada tingkah laku para Bapak/Ibu Bangsa, pimpinan lembaga-lembaga negara, termasuk para pimpinan dan anggota MPR RI," ujarnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/