Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Sepakbola
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Sumatera Barat
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
7 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
7 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
Umum
8 jam yang lalu
Rizky Febian Siap Lepas Masa Lajang, Mahalini Syahadat Sebelum Akad
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Munas MUI 2020 turut Bahas Masa Jabatan Presiden dan Vaksin

Munas MUI 2020 turut Bahas Masa Jabatan Presiden dan Vaksin
Ilustrasi fatwa. (Gambar: Ist./thenews.com.pk)
Senin, 19 Oktober 2020 08:29 WIB
JAKARTA - Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI 2020, Asrorun Niam Sholeh mengatakan, sejumlah fatwa dalam tiga bidang yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah, akan dibahas dalam Munas. Termasuk, mengenai masa jabatan presiden dan juga vaksin.

"Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme," kata Niam dalam pernyataan tertulis, Senin (19/10/2020).

Pembahasan fatwa tersebut, kata Niam, juga akan membahas berbagai hal terkait dengan COVID-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.

Komisi Fatwa MUI, kata Niam, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi. Dengan begitu, dua pekan sebelum munas digelar daring pada tanggal 25—28 November 2020, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/