Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Sumatera Barat
11 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
3
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
11 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Sumatera Barat
10 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
Pemerintahan
7 jam yang lalu
Kemenpora Dukung Indonesia Tuan Rumah Kejuaraan Dunia Senam 2025
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kawal Perda Provinsi Sumbar No 6 Tahun 2020, Tim Panangkok Siap Tertibkan Pelanggar Protokeler Covid - 19

Kawal Perda Provinsi Sumbar No 6 Tahun 2020, Tim Panangkok Siap Tertibkan Pelanggar Protokeler Covid - 19
Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, SH.SIK saat memasangkan rompi kepada Tim Panangkok dalam mengawal pelaksanaan Perda Provinsi Sumbar No 6 Tahun 2020, Tim Panangkok Siap Tertibkan Pelanggar Protokeler Covid - 19.(doc, hms res bktg)
Jum'at, 16 Oktober 2020 15:47 WIB
Penulis: Jontra
BUKITTINGGI - Usai menggelar kegiatan penyerahan dan pemasangan rompi Tim Panangkok Pelanggar Protokol Kesehatan kepada perwakilan Kapolsek dan personil Polres pada Kamis 15 Oktober 2020 kemarin, Polres Bukittinggi siap untuk beraksi menertibkan para pelanggar Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kegiatan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Virus Covid-19.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara, SH.SIK, menyampaikan pada Jumat 16 Oktober 2020, bahwa Polda Sumbar khususnya Polres Bukittinggi mendukung penuh program pemerintah terkait Perda Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020.

Kapolres mengingatkan, sebutan Tim Panangkok Pelanggar Prokes ini bukan hanya dijadikan slogan saja. Tetapi akan dituntut peningkatan kegiatan pendisiplinan masyarakat yang selama ini telah dilakukan jajaran Polres Bukittinggi bekerja sama dengan TNI dan unsur Pemda dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat, ucapnya.

"Tentu saja, dalam melaksanakan kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes) dengan cara humanis," tegasnya.

Disebutkan juga oleh Dody Prawiranegara, dalam Perda 6 tahun 2020, jelas telah ditentukan apa sanksi bagi pelanggar Prokes. Baik itu berupa sanksi sosial, administrasi maupun sanksi pidana. Selain itu kami juga menyediakan ruangan khusus bagi pelanggar Perda yang terjaring oleh Tim Panangkok, tuturnya.

"Terkait sanksi pidana Polres Bukittinggi juga sudah menyiapkan ruangan khusus bagi pelanggar Protokol Kesehatan," terang Dody Prawiranegara.

Kapolres juga menambahkan, tetap disiplin akan Prokes Covid 19 dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan orang, ucapnya.

"Disiplin akan Prokes, saat ini merupakan kunci agar terhindar dari virus Covid 19 sekaligus memutus mata rantai penyebaran virus tersebut," pungkas Kapolres.(**)

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/