Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
19 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
3 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Bawa Molotov dan Senjata, 80 Pelajar STM yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap

Bawa Molotov dan Senjata, 80 Pelajar STM yang Ikut Demo UU Cipta Kerja Ditangkap
Pelajar STM di Palembang di tangkap. (Istimewa)
Rabu, 07 Oktober 2020 14:44 WIB
PALEMBANG - Sebanyak 80 pemuda peserta aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumatra Selatan, Kota Palembang, ditangkap. Puluhan orang itu diringkus lantaran membawa senjata tajam dan bom molotov.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, mengatakan 80 pemuda itu merupakan pelajar dan penyusup yang mengaku mahasiswa.

"Petugas yang melakukan penyisiran di sekitar lokasi mencurigai gerak-gerik mereka. Saat diperiksa ditemukan membawa bom molotov hingga senjata tajam," kata Anom, Rabu, 7 Oktober 2020.

Anom menjelaskan, setelah dikumpulkan mereka langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut.

"Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk tidak terprovokasi dengan adanya penyusup di sekitar mereka. Polisi tetap akan memberikan pengamanan aksi yang dilakukan mahasiswa," jelasnya.

Hingga pukul 13.00 WIB, ratusan mahasiswa yang berasal di berbagai universitas di Kota Palembang masih melakukan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di simpang 5 DPRD Sumsel.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/