Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
20 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
2
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
20 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
3
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
20 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
4
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
5 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
6 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
6
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
4 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Kemendagri Pastikan Sebaran Informasi Publik Maksimal

Kemendagri Pastikan Sebaran Informasi Publik Maksimal
Foto: Ist./Puspen Kemendagri
Selasa, 06 Oktober 2020 12:22 WIB
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Benni Irwan menyatakan, PPID terus berupaya memastikan agar informasi sampai ke seluruh lapisan masyarakat.

Upaya yang telah dilakukan, kata Benni dikutip dari pernyataan tertulisnya, Selasa (6/10/2020), "seperti kolaborasi dengan media nasional melalui talkshow dan juga media sosial, khususnya terkait penanganan Covid-19 dan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020,".

Untuk media sosial, Benni menuturkan, masyarakat dapat secara langsung mengakses informasi melalui akun resmi YouTube Kemendagri RI yang saat ini memiliki subscriber sebanyak 2.540, Instagram 200 ribu followers dan Facebook Fanpage Kemendagri RI yang telah diikuti sebanyak 35.273 akun pengguna Facebook.

Benni menjelaskan, situs ppid.kemendagri.go.id sejauh ini telah diakses oleh 184.991 pengunjung. lebih dari 3 juta kali, dokumen di situs tersebut telah diunduh oleh publik.

Di situs itu, lanjut Benni, Pemda juga ikut berpartisipasi menyediakan data informasi publik. Per 1 Oktober 2020, dokumen yang tersedia di situs PPID sudah berjumlah 75.681 dokumen.

Benni mengatakan, tahun ini tengah dikembangkan aplikasi PPID berbasis Android dengan fitur-fitur baru yang lebih ramah pengguna. Selama masa pandemi Covid-19, PPID tetap melayani permohonan informasi publik, dengan berpedoman pada protokol kesehatan. Hingga akhir Agustus 2020 silam PPID Kemendagri juga telah melakukan mediasi keberatan informasi secara virtual sebanyak 2 kali.

Tidak hanya itu, Kemendagri juga telah berkolaborasi dengan Komisi Informasi Pusat dan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dalam mendorong penyediaan layanan informasi yang ramah bagi disabilitas. Sebagai langkah awal, telah dilaksanakan forum webinar antara Kemendagri dengan seluruh Pemerintah Provinsi, serta stakeholder terkait.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/