Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Lawan Irak, Ini Harapan Iwan Bule Jelang Laga Timnas Indonesia
2
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
3
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
20 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
4
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
21 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
4 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
3 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pencabul Anak Kandung Hingga Hamil Tewas Dianiaya Puluhan Tahanan dalam Rutan

Pencabul Anak Kandung Hingga Hamil Tewas Dianiaya Puluhan Tahanan dalam Rutan
Ilustrasi jenazah. (int)
Senin, 28 September 2020 13:27 WIB

SERGAI - TS (43) warga Dusun V, Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Sumatera Utara, tewas dalam rumah tahanan (rutan) Polres Sergai.

Tersangka kasus pencabulan terhadap anak kandungnya itu diduga tewas karena dianiaya puluhan tahanan lain yang merasa kesal mendengar tindakan bejatnya.

Dikutip dari Inews.id, TS diserahkan keluarganya dan warga ke polisi pada Jumat (25/9/2020) pukul 13.00 WIB, karena telah mencabuli putri kandung berinisial MS yang baru berusia 14 tahun, hingga hamil lima bulan.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang mengatakan, penyidik selanjutnya memeriksa TS hingga pukul 21.30 WIB dan menetapkannya sebagai tersangka. Setelah diperiksa, malam itu juga dilakukan penahanan di rutan Polres Sergai.

''Pukul 00.30 WIB, petugas jaga mendengar ada keributan di sel tahanan. Saat dicek, TS ditemukan sudah dalam kondisi lemas,'' ujar Kapolres, Senin (28/9/2020).

Petugas selanjutnya membawa yang bersangkutan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman. Namun, TS dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan pukul 06.30 WIB.

''Kemungikinan para tahanan lain ini mendengar atau mengetahui pelaku TS mencabuli anak kandung hingga hamil. Mungkin mereka menjadi emosi dan menganiaya,'' kata Robin.

Dituturkannya, kasus ini sudah dalam penanganan Polres Sergai. Penyidik telah memeriksa 47 tahanan. Dari jumlah tersebut, 25 orang mengakui menganiaya TS lantaran emosi.***

Editor:hasan b
Sumber:inews.id
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/