Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
14 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
5 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
2 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
2 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
2 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  GoNews Group

Prakerja Gelombang 10 Dibuka untuk Capai Kuota, Rp672an Miliar dari RKUN Belum Diputus

Prakerja Gelombang 10 Dibuka untuk Capai Kuota, Rp672an Miliar dari RKUN Belum Diputus
Gambar: prakerja.go.id
Sabtu, 26 September 2020 23:49 WIB
JAKARTA - Kartu Prakerja Gelombang 10 resmi dibuka pada Sabtu (26/9/2020), pukul 12.00 WIB, untuk menerima hanya 116.261 orang yang terpilih.

Penutupan pendaftaran gelombang 9 pada Senin (21/9/2020), telah mencapai 5.480.918 orang penerima/peserta Prakerja, sementara target kuota penerima untuk tahun anggaran 2020 sebesar 5.597.183 orang.

"Dengan demikian, lengkaplah total kuota penerima Kartu Prakerja tahun anggaran 2020," kata Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian RI, Airlangga Hartarto dalam lansiran Antara, Sabtu.

Sepanjang program ini berjalan sejak 11 April 2020, tercatat sebanyak 189.436 orang telah dicabut kepesertaannya lantaran penerima Kartu Prakerja tidak menggunakan pelatihan pertama dalam 30 hari. Pencabutan kepesertaan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian Nomor 11 tahun 2020.

Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN).

Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Pemerintahan, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/