Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
Umum
23 jam yang lalu
Milly Alcock Siap Beraksi dalam Film Baru Supergirl
2
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
Umum
23 jam yang lalu
Ariel NOAH Berbagi Cerita Menjaga Keharmonisan Band
3
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
Umum
23 jam yang lalu
Sarwendah Layangkan Somasi, Geram Difitnah Punya Hubungan Khusus dengan Bertrand Peto
4
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
Olahraga
23 jam yang lalu
Rosan: Olimpiade Paris Diharap jadi Penentu Sukses 3 Target Utama Angkat Besi
5
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
Olahraga
7 jam yang lalu
Ezra Walian Bertekad Sudahi Puasa Juara Persib Bandung
6
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
Sepakbola
7 jam yang lalu
Kadek Agung Sedih Bali United Kebobolan Di Menit Akhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Nggak Pakai Helm, Cewek SMP Diperkosa Oknum Polantas sebagai Ganti Tilang

Nggak Pakai Helm, Cewek SMP Diperkosa Oknum Polantas sebagai Ganti Tilang
Sabtu, 19 September 2020 21:00 WIB

PONTIANAK - Brigadir DY, Oknum anggota Polisi Lalu Lintas Polresta Pontianak Kota bakal dihukum berat jika terbukti melakukan tindakan tak sen0noh dengan menytubuhi paksa SW (15) gadis di bawah umur pelanggar lalu lintas.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Komarudin menanggapi adanya laporan dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota Polantas Polresta Pontianak tersebut.

"Saat ini kita masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," kata Kombes Pol Komarudin seperti dilansir GoNews.co dari MNC Media, Sabtu (19/9/2020).

Dari pemeriksaan sementara, terduga pelaku telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.

"Sementara anggota ini sudah kita amankan atas pelanggaran disiplin. Tapi kalau nanti terbukti mungkin kami ajukan pecat. Kasihan anggota lain yang sudah cape menjaga citra Polri harus terkubur karena ulah oknum ini," ungkapnya.

Sebelumnya Brigadir DY, Oknum anggota Polisi Lalu Lintas yang bertugas di Polresta Pontianak Kota diamankan anggota Propam Polresta Pontianak Kota karena diduga menyetubuhi paksa gadis SW (15) seorang pelanggar lalu lintas. Dimana perbuatan tak senonoh oknum Polri tersebut diduga dilakukan pada Selasa 15 September 2020 di sebuah hotel di Kota Pontianak.

Perbuatan asusila tersebut berawal saat SW pelajar SMP bersama YF temannya yang mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda, Kota Pontianak tanpa menggunakan helm ganda. Korban bersama kedua temannya lalu dihentikan oleh DW.

Selanjutnya pelanggar akan dilakukan tilang namun SW dan YF rekannya menolak kemudian oleh DW korban diajak pergi. Sementara temannya YF disuruh pulang.

DW kemudian pergi bersama korban SW dan menuju ke arah salah satu hotel dan selanjutnya oknum Polantas tersebut memesan kamar sehingga akhirnya diduga pelaku berhasil menyetubuhi korban dengan paksa.

Setelah melakukan perbuatan asusila tersebut kemudian DW keluar kamar dan meninggalkan korban sendirian di kamar hotel korban ditemukan oleh rekannya YF.

Selanjutnya korban dengan didampingi kedua orangtuanya melaporkan DW ke SPKT Polresta Pontianak Kota.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:MNC Media
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/