Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
8 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
8 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
8 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Hukum

Kasus Mutilasi di Pancoran, Korban Dibunuh Saat Bersetubuh dengan Salah Satu Pelaku

Kasus Mutilasi di Pancoran, Korban Dibunuh Saat Bersetubuh dengan Salah Satu Pelaku
LAS dan DAF (memakai seragam tahanan), pelaku pemutilasi RHW. (sindonews.com)
Kamis, 17 September 2020 19:27 WIB

JAKARTA - Polisi berhasil menangkap pelaku mutilasi yang jasad korbannya ditemukan di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pelaku merupakan sepasang kekasih, berinisial DAF (26) dan LAS (27). Keduanya membunuh korban, RHW (32), karena ingin menguasai harta milik korban.

''Jadi pelakunya ada dua orang berinisial DAF (26) dan LAS (27), yang mana mereka ini sepasang kekasih. Motifnya karena pelaku ingin menguasai harta korban,'' ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana kepada wartawan, saat merilis kasus tersebut di Mapolda Metro Jaya, Kamis (17/9/2020), seperti dikutip dari sindonews.com.

Dituturkan Kapolda, korban sudah mengenal pelaku LAS. Mereka berkenalan melalui aplikasi Thinder dan saling chating sebelum kejadian.

Pada tanggal 7 September 2020 keduanya janjian untuk saling bertemu di sebuah apartemen di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat. ''Apartemen itu disewa sejak tanggal 7-12 September kemarin. Lalu, pada tanggal 9 September korban dan LAS masuk ke apartemen itu untuk saling bertemu,'' tuturnya.

Sebelum korban dan LAS tiba di kamar apartemen, DAF lebih dahulu datang dan bersembunyi di kamar mandi. Saat korban datang dan mengobrol bersama LAS, dilanjutkan dengan bersetubuh, DAF pun keluar dan memukul kepala korban.

''DAF memukul menggunakan batu-bata yang sudah disiapkan, lalu ditusuk hingga 7 kali, yang mana membuat korban meninggal dunia. Di situ kedua pelaku bingung mau diapakan, lalu mereka keluar apartemen,'' terangnya.

Pasangan kekasih itu kemudian membeli gergaji dan golok. Keduanya kembali ke apartemen guna memutulasi korban. Setelah dimutilasi, korban dimasukan ke dalam koper. Adapun bercak darah di apartemen dicat oleh pelaku dengan cat putih dan sprei kasur langsung diganti.

''Lalu, mereka pindahkan koper itu ke apartemen di Kalibata. Mereka lalu menguras isi rek korban, membeli logam mulia, perhiasan, motor dan menyewa rumah di Cimanggis yang akan dipakai untuk mengubur korban, itu rangkaiannya,'' beber Kapolda.***

Editor:hasan b
Sumber:sindonews.com
Kategori:Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/