Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
22 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
2
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
22 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
3
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
4
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Sepakbola
22 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
5
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
18 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
6
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Rp22 T Ditargetkan Terealisasi September, Kemenkop UKM Minta Tambahan Rp14 Triliun Lagi

Rp22 T Ditargetkan Terealisasi September, Kemenkop UKM Minta Tambahan Rp14 Triliun Lagi
Sebaran penerima Banpres Produktif. (Gambar: potongan dokumen Kemenkop UKM)
Selasa, 15 September 2020 19:20 WIB

JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM RI telah mengirimkan surat permintaan penambahan anggaran Banpres Produktif sebesar Rp14 Triliun ke Kementerian Keuangan RI pada 4 September 2020. Tambahan anggaran itu dimaksudkan agar Banpres bisa manjangkau hampir 15 juta Pelaku Usaha Mikro yang telah terdata.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Menteri Koperasi (Sesmenkop) UKM, Rully Indrawan, melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA: Banyak Pelaku Usaha Mikro belum Terdaftar di Banpres

BACA JUGA: RUU Cipta Kerja, Jalan Tengah Kepentingan Investasi, UMKM, dan Pekerja

Mengutip dokumen telaah Kemenkop UKM tertanggal 14 September 2020, ada 19.875.248 Pelaku Usaha Mikro yang mendaftar Banpres per 10 September 2020. Setelah proses verifikasi sehingga NIK dipastikan valid dan tidak ada duplikasi, tercatat ada 14.058.022 Pelaku Usaha Mikro yang layak menerima Banpres Produktif.

Seperti diketahui, dalam rangka menjaga daya tahan Usaha Mikro di tengah tekanan ekonomi dampak pandemi Covid-19, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif, yang jadwal pelaksanaannya direncanakan semula sepanjang 17 Agustus hingga 31 Desember 2020.

BACA JUGA: Syarief Hasan Desak Pemerintah Percepat Bantuan untuk UMKM dan Koperasi

BACA JUGA: Membaca Ancaman Resesi Ekonomi dan Solusinya

Dengan skema hibah senilai Rp1,4 juta per satu Pelaku Usaha Mikro, program ini menyasar 12 juta Pelaku Usaha Mikro dari total 60 jutaan Pelaku Usaha Mikro yang ada di Indonesia.

Di tahap awal, anggaran program Banpres Produktif ini tercatat senilai Rp22 triliun untuk 9,1 juta Pelaku Usaha Mikro.

Pelaku Usaha Mikro penerima Banpres ini, diidentifikasi dan diusulkan oleh 6 Lembaga Pengusul yakni, Dinas bidang Koperasi dan UMKM Daerah, Koperasi berbadan hukum, Kementerian/Lembaga, Perbankan dan Perusahaan Pembiayaan yang terdaftar di OJK, dan Lembaga Penyalur Program Kredit Pemerintah yang terdiri atas BUMN dan BLU.

Sejauh ini, Kemenkop UKM mencatat, penyaluran Bansos Produktif sudah mencapai 61,2 persen atau sebanyak 5.592.204 Pelaku Usaha Mikro. Nilainya, mencapai Rp13.418.890.000.000. Targetnya, realisasi penarikan dana BPUM (Banpres Produktif Usaha Mikro) tahun 2020 akan selesai pada November mendatang.

September 2020 ini, total anggaran awal senilai Rp22 triliun tadi, ditargetkan selesai disalurkan kepada 9,16 juta Pelaku Usaha Mikro. Artinya, anggaran awal tersebut bisa membantu jumlah Pelaku Usaha Mikro yang lebih banyak dari target awal sebanyak 9,1 Pelaku Usaha Mikro.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Pemerintahan, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/