Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
15 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
11 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
4
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Nasional
11 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
5
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
11 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Kasus Corona Kian Meningkat, Sebaiknya Pilkada 2020 Ditunda

Kasus Corona Kian Meningkat, Sebaiknya Pilkada 2020 Ditunda
Ilustrasi. (Net)
Sabtu, 12 September 2020 01:03 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy

JAKARTA - Ketua MPR, Bambang Soesatyo, menilai pemerintah dan KPU perlu mempertimbangkan kebijakan menunda pelaksanaan Pilkada 2020 apabila kasus pandemi Covid-19 terus meningkat.

Ia meminta pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri dan KPU, terus memantau dan mengawasi perkembangan kasus Covid-19 di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada namun masuk zona merah, dan daerah-daerah lainnya yang menyelenggarakan Pilkada di seluruh Indonesia.

"Langkah itu apabila situasi pandemi masih terus mengalami peningkatan, perlu dipertimbangkan secara matang mengenai pengunduran jadwal pelaksanaan Pilkada 2020," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9/2020).

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri dan KPU, untuk tidak memaksakan Pilkada dilaksanakan pada 2020 apabila situasi cukup riskan, dikarenakan kesehatan masyarakat saat ini wajib menjadi prioritas bersama.

Ia juga mengomentari terkait ada 45 kabupaten/kota yang akan melaksanakan Pilkada 2020 termasuk dalam zona merah Covid-19.

Ia meminta pemerintah daerah di 45 daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak dan masuk zona merah, harus meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

"Saya mendorong pihak penyelenggara pilkada dan Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemda dari 45 daerah yang berzona merah itu memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam Pilkada 2020 meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19 dan menghindari terbentuknya kluster di dalam Pilkada," ujarnya.

Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi seluruh perkembangan tahapan Pilkada 2020 yang sudah dilaksanakan karena banyak pelanggaran terhadap protokol kesehatan yang terjadi pada masa proses tahapan Pilkada.

Karena itu, menurut dia, perlu diambil sikap tegas dari awal apabila pelanggaran masih berpotensi banyak dilakukan dalam berbagai tahapan Pilkada ke depannya. 

Hal yang sama juga dikatakan Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. Hanya saja menurutnya, akan timbul masalah baru jika Pilkada ditunda. "Memang di Komisi II DPR sendiri ada wacana membatalkan Pilkada serentak, tapi sampai saat ini belum ada kepastian. Kita berharap, tidak semua dibatalkan tapi perketat protokol kesehatan. Jika ditunda, masalah baru muncul, pertama calon sudah mendaftar, kedua tidak semua daerah juga berstatus Zona merah," ujarnya disela-sela kunjungan kerja ke Sulawesi Tenggara.

Wacana penundaan ini muncul kata pria yang akrab disapa Gus Jazil itu, karena ada indikasi pelanggaran Protokol Kesehatan saat para calon mendftar. "Bahkan ada juga yang ternyata malah positif, dan ini sudah ada teguran dari Kemendagri. Saya rasa, tindakan tegas Kemendagri, KPU dan Bawaslu sangat diperlukan. Kalau bisa beri sanksi yang melanggar, dan kalau perlu diskualifikasi saja," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/