Pasien Positif COVID-19 di Agam Bertambah 39 Orang
Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Agam, Martias Wanto di Lubukbasung, Minggu, mengatakan ke 39 kasus itu tersebar di Kecamatan Tanjungmutiara satu orang, Ampekangkek 11 orang, Palembayan empat orang, Tanjungraya dua orang, Lubukbasung 16 orang, Canduang empat orang dan Matur satu orang.
"Ini merupakan kasus positif terbanyak selama diterapkan era baru. Pada Minggu sore juga ada dua pasien yang telah sembuh," katanya.
Ia mengatakan, penambahan kasus ini berdasarkan data dari Tim Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dan Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner Wilayah II Baso.
Ia mengakui total kasus positif di Agam 233 orang, meninggal empat orang, sembuh 61 orang, dirawat dan diisolasi 164 orang.
Ke 164 orang itu dirawat di rumah sakit 35 orang, karantina 11 orang dan mandiri 122 orang.
Dengan tingginya kasus COVID-19, Martias mengimbau warga tetap menjaga kesehatan dan marilah tingkatkan disiplin dalam mematuhi semua protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga kasus akan berkurang.
Bupati juga telah mengeluarkan Intruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Pesta Perkawinan dan Kegiatan Hiburan Atau Panggung Terbuka Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Agam.
"Intruksi itu keluar setelah penyebaran kasus tersebut paling banyak saat pesta perkawinan selama masa tanggap darurat COVID-19," katanya. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Kesehatan, Sumatera Barat, Agam |