Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
20 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
21 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
20 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
10 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
10 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
9 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Dirjen Bimas Islam: Program Sertifikasi Penceramah atas Arahan Wapres

Dirjen Bimas Islam: Program Sertifikasi Penceramah atas Arahan Wapres
Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin. (int)
Senin, 07 September 2020 07:21 WIB

JAKARTA - Program sertifikasi penceramah agama yang dijalankan Kementerian Agama (Kemenag) merupakan arahan dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi dan Wakil Menag Zainut Tauhid.

Dikutip dari Republika.co.id, hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Islam Kemenag, Kamaruddin Amin.

''(Penceramah bersertifikat) ini juga atas arahan dari Pak Wapres juga sebenarnya, pak menteri, dan pak wakil menteri. Wakil menteri kan wakil ketua umum MUI juga,'' kata Kaaruddin kepada Republika.co.id saat dikonfirmasi, Jumat (4/9).

Kamaruddin memastikan, kegiatan penceramah bersertifikat ini sebenarnya juga bekerja sama dengan MUI, Kemenag posisinya hanya sebagai pelaksana.

Dia mengatakan, MUI nantinya dilibatkan sebagai narasumber bidang agama dalam kegiatan tersebut.

''Kemenag pelaksana saja, mengkoordinasikan lembaga-lembaga yang lain misalnya Lemhanas untuk wawasan kebangsaan. Lalu BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila). Anggarannya di Kemenag dan pelaksanaannya di Kemenag,'' kata dia.

Kamaruddin juga menegaskan, tidak ada kewajiban bagi masjid untuk hanya mengundang penceramah yang telah bersertifikat.

''Tidak. Kita hanya memberikan sertifikat kepada penceramah yang kita latih. Kita tidak membuat aturan bahwa nanti harus yang bersertifikat, tidak juga, itu pilihan masyarakat,'' jelasnya.

Selain melibatkan MUI sebagai narasumber, Kemenag juga akan melibatkan ormas-ormas Islam. Ormas-ormas ini diundang untuk mengikutsertakan para penceramahnya.

''Nah pelaksanaannya juga bekerja sama sebenarnya dengan beberapa lembaga termasuk partisipasi ormas,'' tutur dia.

Tujuan Kemenag menghadirkan penceramah bersertifikat, terang Kamaruddin, pertama adalah untuk pendalaman ilmu agama yang rahmatan lil alamin. Kedua, penguatan paham kebangsaan sehingga seorang penceramah di samping punya pemahaman keagamaan yang mendalam juga harus memiliki wawasan kebangsaan.

Ketiga, agar penceramah memiliki pemahaman keagamaan yang moderat atau tentang moderasi beragama.

''Setidaknya, kalau mereka sudah mengikuti ini, ada pengetahuan masyarakat bahwa yang bersertifikat ini sudah dilatih dan ada pengetahuannya yang mendalam tentang keislaman yang rahmatan lil alamin, tentang moderasi beragama, dan tentang kebangsaan,'' imbuhnya.***

Editor:hasan b
Sumber:republika.co.id
Kategori:Pemerintahan, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/