Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Sumatera Barat
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
7 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
5
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
Umum
7 jam yang lalu
Ria Ricis Resmi Jadi Janda, Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak
6
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Nasional
7 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Agam

Pesta Perkawinan di Agam Dibubarkan untuk Antisipasi Penyebaran COVID-19

Pesta Perkawinan di Agam Dibubarkan untuk Antisipasi Penyebaran COVID-19
Tim membubarkan pesta perkawinan di Agam. (ANTARA/Yusrizal)
Minggu, 06 September 2020 18:59 WIB
LUBUK BASUNG - Tim gabungan Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat menertibkan pesta perkawinan di Durian Bungkuk, Nagari Garagahan, Kecamatan Lubukbasung, Minggu untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kapolsek Lubukbasung Iptu Jonh Hendriks di Lubukbasung, Minggu, mengatakan tim gabungan itu berasal dari Polres Agam, Satpol PP Damkar dan pemerintah nagari.

"Tim meminta tuan rumah untuk tidak melanjutkan kegiatan dan tuan rumah menerima," katanya.

Penertiban itu berdasarkan Instruksi Bupati Agam No 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Pesta Perkawinan dan Kegiatan Hiburan Atau Panggung Terbuka Dalam Rangka Antisipasi Penanggulangan Penyebaran COVID-19 di Agam.

Instruksi itu keluar setelah penyebaran kasus tersebut paling banyak saat pesta perkawinan selama masa tanggap darurat COVID-19.

"Klaster pesta perkawinan sangat tinggi penyebaran COVID-19 di Agam, karena setelah PSBB warga masih banyak mengelar pesta perkawinan," katanya.

Sebelumnya, Polres setempat juga membubarkan pesta perkawinan saat masa PSBB.

Anggota juga turun ke pasar tradisional untuk mengingatkan pengunjung agar memakai masker dan lainnya.

Ia mengimbau warga untuk mematuhi protokoler kesehatan COVID-19 dengan menerapkan 4 M berupa memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari keramaian.

"Ini harus dilakukan agar tidak ada penambahan kasus di daerah itu," katanya. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Kesehatan, Sumatera Barat, Agam
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/