Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
24 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
23 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
21 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
4
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
5
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
Umum
21 jam yang lalu
Brad Pitt Kepergok Jalan Bareng Ines De Ramon di Pantai Santa Barbara
6
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
20 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Nasional

Djoko Tjandra Akui Suap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon

Djoko Tjandra Akui Suap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon
Djoko Tjandra mengenakan baju tahanan di Bareskrim Polri. (rifkianto nugroho/detikcom)
Senin, 24 Agustus 2020 20:25 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus suap red notice, Djoko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra mengaku telah menyuap Brigjen Prasetijo dan Irjen Napoleon.

Dikutip dari detikcom, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan, Djoko Tjandra mengakui hal itu saat diperiksa penyidik Bareskrim Polri.

''Yang bersangkutan dicecar 55 pertanyaan oleh penyidik. Hal-hal yang terkait dengan pertanyaan penyidik, yang bisa kami sampaikan, yaitu terkait dengan pertanyaan aliran dana, suap oleh Saudara JST kepada para tersangka,'' ujar Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Dituturkan Awi, penyidik masih menelusuri siapa saja yang terlibat dan berapa uang yang mengalir dalam perbuatan suap-menyuap surat jalan dan red notice Djoko Tjandra ini.

Namun Awi menuturkan tak dapat menyampaikan secara detail soal nominal uang suap dari Djoko Tjandra ke para penerima.

''Jadi penyidik mengejar tentunya melakukan pendalaman, mengejar kapan, di mana, kepada siapa saja uang ini diberikan. Dari hasil pemeriksaan, kami tidak bisa sampaikan secara keseluruhan, apalagi terkait nominalnya karena kita masih berproses dan yang bersangkutan memang sudah mengakui itu telah memberikan sebanyak uang tertentu pada para tersangka,'' lanjutnya.

Awi kemudian melanjutkan penyidik menghadirkan barang bukti saat memeriksa Djoko Tjandra. Awi menyampaikan Djoko Tjandra mengakui perbuatannya, yaitu memberi suap.

''Barang bukti yang selama ini disita, dihadirkan dalam pemeriksaan. Dan disampaikan kepada tersangka dan ditunjukkan kepada tersangka. Dan yang bersangkutan mengakui dan kami tidak berikan info secara detail. Tapi yang jelas yang bersangkutan mengakui dan memberikan uang kepada para tersangka lain terkait red notice,'' sambung Awi.*** 

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/