Home  /  Berita  /  GoNews Group

Calon Tunggal Berpontensi Hadapi 31 Kotak Kosong Jadi Preseden Buruk Pilkada

Calon Tunggal Berpontensi Hadapi 31 Kotak Kosong Jadi Preseden Buruk Pilkada
Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus. (Ist)
Senin, 10 Agustus 2020 10:32 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus mengaku prihatin dengan adanya 
sejumlah calon tunggal di 31 daerah diprediksi berpotensi melawan kotak kosong pada pemilihan kepala daerah (pilkada) pada 9 Desember 2020 mendatang.

"Ini menurut saya merupakan preseden buruk dalam rangka pendidikan politik dan pendidikan demokrasi," kata Guspardi dalam keterangan pers, Senin (10/8/2020).

Pilkada adalah kompetisi tentang visi dan misi antarkepala daerah. Banyaknya calon tunggal tersebut menyebabkan tidak terwujudnya substansi pilkada. "Karena yang dihadapi kotak, kotak artinya dia tidak punya otak, dia tidak punya visi dan misi, padahal kita punya penduduk terbesar, empat terbesar dunia," ungkapnya

Menurut Guspardi Adanya kemungkinan calon tunggal di daerah 31 daerah tersebut membuktikan bahwa upaya untuk melakukan pendidikan politik, dan demokasi tersebut telah mengalami pasang surut dalam memilih pemimpin masa depan.

Dan ini juga sebagai pertanda demokrasi itu tidak sehat. Menurutnya perlu ada terobosan yang dilakukan melalui undang-undang yang berkaitan pilkada atau pemilu.

Fenomena calon tunggal yang melaju sendiri alias menghadapi kotak kosong di pilkada menambah daftar metode culas yang berdampak buruk bagi demokrasi tersebut. Guspardi mendesak agar cara seperti itu tak dilakukan jika ingin membangun daerah dengan baik.

Bekas Anggota dan Pimpinan DPRD Sumbar 3 peiode ini pun menegaskan kalah dan menang tak bisa dijadikan esensi utama dalam pilkada.

Tapi, menghadirkan khazanah demokrasi yang lurus dan bersih agar tercipta pendidikan politik masyarakat yang baik adalah esensi yang sebenarnya. Tujuannya dari semua itu adalah kesejahteraan masyarakat.

PAN adalah partai inisiator terhadap bagaimana persyaratan itu tidak dipersulit. "Kian banyaknya calon tunggal tanda demokrasi yang tidak sehat. Turunkan threshold untuk pilkada itu salah satu cara. Syarat 5-10 persen kursi sudah cukup. Itu memudahkan banyaknya partai mencalonkan pasangan."Kita malu, masa yang menjadi lawan bukan yang berotak, tapi kotak," tandas anggota Baleg DPR ini.

Sebelumnya Perludem memperkirakan, calon tunggal melawan kotak kosong akan terjadi di 31 daerah pada Pilkada 2020 mendatang. Daerah potensial itu terdiri dari 26 kabupaten dan lima kota dari 270 daerah yang menggelar pilkada serentak tahun ini.

"Tetapi ini masih bisa berubah karena masih sangat dinamis, tahu sendiri proses pencalonan di pilkada kita cenderung injury time," ujarnya

Titi menyebutkan, dari 31 daerah, 20 di antaranya menunjukkan kecenderungan calon tunggal yang kuat. Titi memaparkan, 20 daerah itu antara lain Kota Semarang, Kota Surakarta/Solo, Kebumen, Grobogan, Sragen, Wonosobo, Ngawi, Wonogiri, Kediri, Kabupaten Semarang, Kabupaten Blitar, Banyuwangi, Boyolali, Klaten, Gowa, Sopeng, Pematang Siantar, Balikpapan, dan Gunung Sitoli. ***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77