Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
24 jam yang lalu
Ricky Soebagja Minta Pemahaman Tren Positif dan Menjaga Peak Performance hingga Olimpiade 2024 Paris
2
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
Umum
22 jam yang lalu
Musisi Rock Steve Harley Tutup Usia 73 Tahun
3
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
Olahraga
9 jam yang lalu
STY Tak Risau Sejumlah Pemain Pilar Absen di Latihan Perdana Timnas Indonesia
4
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI
Olahraga
8 jam yang lalu
Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen Resmi Jadi WNI
5
Simic Ungkap Kunci Kesuksesan Cetak 9 Gol
Olahraga
8 jam yang lalu
Simic Ungkap Kunci Kesuksesan Cetak 9 Gol
6
Persebaya Latihan Serius Persiapan Lawan Arema FC
Olahraga
8 jam yang lalu
Persebaya Latihan Serius Persiapan Lawan Arema FC
Home  /  Berita  /  Pasaman Barat

Mulai Senin Ini, Pasaman Barat Tetapkan ASN Bappeda-Pemnag Bekerja dari Rumah

Mulai Senin Ini, Pasaman Barat Tetapkan ASN Bappeda-Pemnag Bekerja dari Rumah
Pemkab Pasaman Barat saat melaksanakan tes usap atau swab test di kantor Bappeda pada Sabtu (8/8) terhadap warga yang kontak dengan pasien positif COVID-19.
Minggu, 09 Agustus 2020 22:00 WIB
SIMPANG EMPAT - Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan aparatur sipil negara di Bagian Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Bagian Pemerintahan Nagari Sekretariat Daerah untuk bekerja di rumah atau Work From Home mulai Senin (10/8/2020).

"Benar, kita putuskan di dua kantor itu untuk libur masuk kantor Senin (10/8) besok, namun tetap bekerja dari rumah," kata Sekretaris Daerah Pasaman Barat Yudesri di Simpang Empat, Minggu (9/8/2020).

Ia mengatakan keputusan itu diambil karena dua orang pasien positif Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan staf dari kedua kantor itu.

"Sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 dan memutus mata rantai penyebarannya maka untuk ASN di Bappeda dan Bagian Pemnag tidak masuk kantor namun bekerja dari rumah," ujarnya.

Menurutnya untuk batas waktu ASN bekerja dari rumah itu akan ditentukan kemudian sesuai petunjuk pimpinan dan melihat hasil tes usap atau swab test terhadap orang yang kontak dengan pasien.

Kepala Bappeda Joni Hendri menambahkan sesuai petunjuk pimpinan maka seluruh ASN dan staf Bappeda untuk Senin (10/8) besok diperbolehkan tidak masuk kantor.

"Meskipun demikian tetap bekerja dari rumah," ujarnya.

Ia berharap penyebaran COVID-19 di Pasaman Barat dapat terputus dan tidak menyebar luas.

Sebelumnya dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) positif COVID-19 itu merupakan pasangan suami istri SP (30) dan CBR (25) yang bertugas di Sekretariat Daerah Pemkab Pasaman Barat dan Bappeda Pasaman Barat.

Kedua suami istri itu merupakan pelaku perjalanan. Mereka melakukan perjalanan dari Lhokseumawe Aceh menuju Medan Sumatera Utara menggunakan bus pada tanggal 2 Agustus 2020. Kemudian dari Medan ke Kota Padang menggunakan pesawat.

Kedua suami istri itu diketahui positif COVID-19 setelah keluarnya hasil swab dari Laboratorium Unand Padang pada Jumat (7/8).***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Pasaman Barat
wwwwww