Home  /  Berita  /  GoNews Group

Syaifullah Tamliha soal Peran TNI dalam Inpres 6/2020

Syaifullah Tamliha soal Peran TNI dalam Inpres 6/2020
Anggota Komisi I fraksi PPP DPR RI, Syaifullah Tamliha. (Foto: Dok. GoNews.co/Zul)
Sabtu, 08 Agustus 2020 18:26 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Syaifullah Tamliha mengatakan, keterlibatan TNI dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid19, memang merupakan salah satu kegiatan operasi militer selain perang (OMPS).

"Dan itu tidak bertentangan dengan UU Tentang TNI," kata Syaifullah melalui pesan daring kepada wartawan, Jumat (7/8/2020) kemarin.

Pernyataan Syaifullah, menanggapi amanat instruksi Presiden (Inpres) 6/2020 yang ditetapkan pemerintah pekan ini. Poin ke 4 huruf (c) inpres tersebut, memberi kewenangan TNI untuk melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.

"Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)," kutipan poin 4 huruf (c) Inpres tersebut.

Mengenai seberapa luas cakupan wewenang TNI dalam melakukan pembinaan masyarakat semisal kewenangan pembinaan terkait dengan upaya vaksinasi, Syaifullah tidak berkomentar.

Seperti diketahui, Indonesia dalam agenda ujiklinis vaksin Covid19 dari Sinovac, China, Agustus 2020, saat ini. Bio Farma ditargetkan bisa memproduksi vaksin pada Desember dan pemerintah berencana memulai vaksinasi kepada masyarakat mulai bulan Januari atau Februari 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Nasional, Kesehatan, GoNews Group
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/