Home  /  Berita  /  Peristiwa

Memilukan, Buruh Tani Terpaksa Curi HP Agar Putrinya Kelas I MTs Bisa Belajar Online

Memilukan, Buruh Tani Terpaksa Curi HP Agar Putrinya Kelas I MTs Bisa Belajar Online
Pihak Kejari Garut menyerahkan bantuan kepada buruh buruh tani. Sang ayah terpaksa mencuri ponsel agar putrinya bisa belajar secara online. (hakim ghani/detikcom)
Kamis, 06 Agustus 2020 17:38 WIB
GARUT - Kisah memilukan ini terjadi di Garut, Jawa Barat. Seorang ayah yang bekerja sebagai buruh tani terpaksa mencuri ponsel atau HP (handphone) pintar agar putrinya yang duduk di kelas I MTs bisa mengikuti belajar online.

Dikutip dari detik.com, pria berinisial A asal Tarogong Kaler itu nekat mencuri sebuah HP milik orang yang dikenalnya sebulan lalu.

Kejadian bermula saat satu dari tiga orang anaknya tak bisa ikut belajar daring karena tidak memiliki ponsel pintar.

''Anak saya sekolah baru masuk, MTs kelas I. Dia enggak bisa belajar karena ya kita enggak punya HP,'' kata A saat berbincang dengan detikcom, Selasa (4/8) malam.

Anak keduanya itu kerap meminta A untuk dibelikan HP agar dia bisa belajar bersama teman-teman barunya di MTs via daring. A mengaku tak mampu memenuhi keinginan putrinya itu.

Penghasilannya sebagai buruh tani sangat kecil, bahkan untuk kebutuhan makan sehari-hari pun tak cukup.

''Di situ saya sudah bingung, gimana supaya anak saya bisa belajar. Sedangkan saya tidak bisa beli HP. Untuk makan sehari-hari pun susah,'' katanya.

Sejak saat itu, terbersit di pikiran A untuk mengambil jalan pintas. Dia hendak mencuri HP. Seorang pria yang dia kenal yang kerap memintanya memperbaiki peralatan rumah dipilih jadi sasaran.

Dia kemudian mencuri-curi kesempatan untuk masuk ke rumah majikannya itu. Akhirnya sebuah HP berhasil didapatnya dari dalam rumah majikannya.

''Saya khilaf. Tapi HP itu benar-benar dipakai belajar karena sepuluh hari dia (anak A) ketinggalan (belajar daring),'' ungkap A.

Mengaku Mencuri

Menyadari ponselnya hilang, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban pun berusaha mencari ponselnya yang hilang.

Singkat cerita, anak korban berinisial AT, berinisiatif untuk mencarinya pada Senin (3/8) malam. Berkat bantuan seorang teman, AT berhasil menemukan jejak telepon genggam sang ayah yang dicuri. Dia kemudian melakukan penelusuran. Titik ponsel yang dilacak terhenti di sebuah gubuk reyot yang belakangan diketahui tempat tinggal A.

AT kemudian masuk ke dalam dan bertemu A serta keluarganya di sana. Dia kemudian bertanya kepada A perihal ponsel sang ayah. A langsung mengakui bahwa ponsel tersebut telah ia curi.

Saat itu, A langsung bercerita kepada AT. Ternyata, ponsel yang dia curi digunakan untuk belajar anak perempuannya yang kini duduk di bangku kelas I MTs.

A menangis di hadapan AT saat menceritakan dia nekat mencuri lantaran anaknya tak bisa belajar online.

A bercerita kepada AT bahwa anaknya sudah 10 hari tertinggal belajar online bersama teman-temannya. Sebab, tak ada satu pun orang yang punya ponsel di keluarga A.

''Saya yakin memang tujuannya (nyuri HP) memang untuk agar anaknya belajar," ucap AT.

AT sangat meyakini bahwa A mencuri ponsel milik ayahnya agar sang anak dapat belajar dari di rumah. Sebab, saat kejadian, di rumahnya terdapat dua unit ponsel dan laptop. Namun, hanya satu ponsel saja yang dicuri A.

''Karena cuma satu HP yang diambil, padahal ada satu HP lain dan satu laptop,'' katanya.

AT menambahkan, dirinya mengaku prihatin dengan kondisi keluarga A yang hidup di bawah garis kemiskinan.

''Kondisi rumahnya memang sangat memprihatinkan. Kalau HP habis batre, ngecasnya aja di rumah tetangga. Jadinya kita tidak perpanjang, karena kasihan juga,'' tutup AT.

Sudah Memaafkan

AT mengatakan, keluarganya sudah memaafkan tindakan A yang telah mencuri ponsel milik sang ayah.

''Bapaknya mengakui bahwa HP itu milik orang tua saya. Saya minta si bapak datang ke rumah menemui ayah saya agar tidak ada salah paham. Dia sudah datang ke rumah dan ayah saya sudah memaafkan,'' kata AT saat dikonfirmasi wartawan, Selasa.***

Editor:hasan b
Sumber:detik.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/