Home  /  Berita  /  Ekonomi

Harga Emas Naik Capai Rp1.055.000 per Gram di Pegadaian Area Padang

Harga Emas Naik Capai Rp1.055.000 per Gram di Pegadaian Area Padang
Pegadaian Area Padang sosialisasikan tabungan ke sejumlah jurnalis Antara Sumbar (Antara/Joko Nugroho)
Selasa, 04 Agustus 2020 19:30 WIB
PADANG - Harga emas batangan di PT Pegadaian Area Padang, Sumatera Barat terus melonjak hingga mencapai Rp1.055.000 per gram jika dibandingkan dengan harga sebelumnya hanya Rp941.000 per gram.

"Terpantau pada hari ini, harga emas cetakan UBS mengalami kenaikan mencapai Rp1.055.000 dari sebelumnya hanya Rp941.000 per gram dan ukuran 2 gram mencapai Rp2.099.000 dari sebelumnya hanya Rp1.860.000," kata Manager Bidang Pemasaran Pegadaian cabang Padang Novri Yuvani, di Padang, Selasa.

Lebih lanjut ia menyebutkan untuk ukuran 5 gram, emas cetakan UBS dibanderol Rp5.217.000 dibandingkan dengan sebelumnya Rp4.609.000.

Harga emas ukuran 10 gram untuk cetakan UBS dibanderol Rp10.388.000 sedangkan sebelumnya hanya Rp9.200.000 dan berat 25 gram dibanderol Rp25.952.000.

"Faktor penyebab harga emas ini naik berupa faktor ekonomi, salah satu dampak dari Corona Virus Disaese (COVID-19) yang melanda di banyak negara," kata dia.

Lebih lanjut menurut dia kenaikan harga emas juga disebabkan karena bunga yang ditawarkan rendah. Sehingga para investor beralih dari obligasi dan saham ke investasi emas yang lebih aman.

"Saat ini emas menjadi salah satu alternatif investasi yang aman dan likuid serta mudah dijangkau oleh masyarakat," ujar dia.

Lebih lanjut ia mengatakan tren harga emas yang terus mengalami kenaikan tersebut layak untuk dimanfaatkan masyarakat yang berencana melakukan investasi jangka panjang.

"Saat ini jumlah nasabah tabungan emas se area kota Padang sekitar 71 ribu orang," kata dia.

Selain itu ia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan momentum tren harga emas yang terus meningkat di pasar internasional dengan memiliki komoditas tersebut melalui aplikasi Pegadaian Digital Servis (PDS) yang dapat dimanfaatkan oleh pelanggan selama 24 jam.

"Saat ini sejumlah masyarakat cenderung menjual emas mereka saat harga emas naik, padahal harga jual di pasar setempat tidak sebanding dengan harga naik emas," kata dia.

Lebih lanjut ia mengimbau agar masyarakat tidak menjual emas mereka kendati harga emas naik. Namun tetap disimpan dalam bentuk tabungan emas. ***

Editor:Hermanto Ansam
Kategori:Ekonomi, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/