Home  /  Berita  /  GoNews Group

'Bantuan' Oknum Keimigrasian pada Djoko Tjandra Harus Diungkap, Kata NasDem

Bantuan Oknum Keimigrasian pada Djoko Tjandra Harus Diungkap, Kata NasDem
Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi III DPR RI, Eva Yuliana. (Foto: Ist.)
Minggu, 02 Agustus 2020 10:32 WIB
JAKARTA - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem Komisi III DPR RI, Eva Yuliana, meminta bareskrim polri untuk mengusut oknum di Keimigrasian yang membantu Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia-Malaysia.

"harus ada pengusutan di imigrasi, kemungkinan adanya oknum yang membantu membuat paspor di imigrasi jakarta utara, juga kemungkinan adanya oknum yang membantu menghapus Djoko Tjandra dari daftar cekal, dan bisa jadi oknum yang membantu Djoko tjandra melalui jalur darat di perbatasan kalimantan barat dan serawak, Malaysia," tegas Eva kepada wartawan palemen, Minggu (2/8/2020).

Dugaan yang beredar, kata Eva, Djoko Tjandra keluar masuk Indonesia menggunakan jalur darat melalui Entikong, Kal-Bar. "Saya kira kepolisian dan kemenkumham harus bekerja sama untuk mengusut apakah ada oknum imigrasi di PLBN (pos lintas batas negara) yang membantu DjokTjan keluar masuk melalui jalur tikus,".

Eva mengatakan, Penangkapan Djoko tjandra barulah permulaan. Jaringan mafia hukum di Kepolisian, Kejaksaan, Imigrasi, dan Pengadilan wajib diusut sehingga hal yang mencoreng wajah hukum Indonesia tidak terulang kembali.

"Di komisi III, kita akan terus meminta mitra kami untuk mengusut tuntas keterlibatan oknum yang sudah membantu Djoko Tjandra dan meminta mereka untuk memperbaiki institusinya yang sudah tercoreng akibat kasus Djoko Tjandra ini. di Panja pengawasan hukum kami tidak akan berhenti sampai semua oknum yang membantu bisa diadili juga," tutup Eva.

Seperti diketahui, buronan kasus cessie Bank Bali, Djoko Tjandra telah berhasil ditangkap oleh Kepolisian RI di Malaysia. Eva pun mengapresiasi Polri atas keberhasilan tersebut.

Apresiasi secara spesifik juga disampaikan untuk Kapolri Jendral Idham Azis yang mampu menghukum oknum jendral yang membantu Djoko tjandra selama di Indonesia.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, GoNews Group
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77