Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
6 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
6 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
2 jam yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
4
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
Olahraga
2 jam yang lalu
HUT ke-94, PSSI Berbagi Kebahagian dengan Legenda Timnas Indonesia
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Mengaku Kasat Narkoba, Haryanto Berhasil Peras dan Setubuhi Gadis 23 Tahun, Begini Modusnya

Mengaku Kasat Narkoba, Haryanto Berhasil Peras dan Setubuhi Gadis 23 Tahun, Begini Modusnya
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Rabu, 22 Juli 2020 12:03 WIB
MADIUN - Aparat Polres Madiun Kota, meringkus Ale Dea Haryanto, karena diduga memeras dan menyetubuhi paksa DW, gadis berusia 23 tahun.

Dikutip dari Iniews.id, pria warga Kedunggalar, Kabupaten Ngawi itu, berhasil menipu, memeras dan menyetubuhi DW, dengan mengaku sebagai anggota polisi.

Modusnya adalah, tersangka menggunakan akun palsu bernama Agung Pratama dan mengaku anggota polisi berdinas di Polda Jatim. Kedok inilah yang dipakai pelaku untuk berkenalan dan merayu DW, warga Madiun, lewat akun media sosial.

Dari perkenalan itu, pelaku dan korban akhirnya menjalin hubungan. Tak lama berselang, pelaku makin berani, hingga meminta foto-foto bugil korban. Korban pun bersedia mengirimkannya.

Foto-foto bugil itu pula yang dijadikan pelaku untuk bersandiwara. Dia kemudian mengaku kepada DW, tertangkap polisi karena kasus narkoba dan seluruh foto bugil korban yang disimpan di ponsel, disita aparat. Dari situlah pemerasan dimulai.

Pelaku meminta korban menghubungi seorang polisi bernama AKP Haryanto, yang tak lain pelaku sendiri. Kepada korban, AKP Haryanto mengaku sebagai Kasat Narkoba di salah satu Polres dan mengatakan tengah menyita foto bugil korban.

Berbekal foto bugil itu, pelaku meminta transfer uang Rp90 juta, dengan dalih agar kasus foto bugil tersebut tidak diproses hukum. Tak hanya itu, tersangka juga mengajak korban berhubungan intim sebagai syarat agar proses hukumnya selesai.

''Jadi pelaku ini menggunakan dua akun palsu. Akun pertama bernama Agung Pratama dan akun kedua bernama AKP Haryanto. Dua akun ini digunakan untuk menipu korban,'' kata Kapolres Madiun AKBP R Bobby Aria Prakasa, Selasa (21/7/2020).

Sementara itu, dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya baju seragam polisi, handphone, buku rekening dan sepeda motor hasil dari memeras korban.***

Editor:hasan b
Sumber:iniews.id
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/