Home  /  Berita  /  Politik

Sukses Ekstradisi Pembobol BNI, Gus Jazil Yakin Negara Akan Kejar Pelaku Kejahatan Lain

Sukses Ekstradisi Pembobol BNI, Gus Jazil Yakin Negara Akan Kejar Pelaku Kejahatan Lain
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Istimewa)
Kamis, 09 Juli 2020 18:29 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Diplomasi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna H. Laoly ke Serbia diapresiasi oleh Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid. Pasalnya dalam diplomasi tersebut, Yasonna mampu membawa pulang atau mengekstradisi Maria Pauline Lumowa. Perempuan tersebut adalah buronan pembobol BNI pada tahun 2003 dan menjadi buronan pemerintah Indonesia selama 17 tahun.

"Kita beri penghargaan yang tinggi kepada Pak Yasonna yang sukses mengekstradisi buronan pembobol bank yang kabur selama 17 tahun,”ujar Jazilul Fawaid, Jakarta, 9 Juli 2020. Waktu perburuan untuk menangkap Pauline disebut waktu yang sangat lama untuk mengekstradisi pelaku kejahatan yang hidupnya berpindah-pindah ke Belanda dan Singapura itu.
 
Wakil Ketua Umum PKB itu berharap ke depan Kemenkumham dapat melakukan langkah yang lebih cepat agar kerugian negara bisa cepat diselamatkan. Tertangkapnya Pauline, menurut pria asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, itu merupakan peringatan keras bagi pelaku pidana lainnya yang kabur ke luar negeri. "Negara akan mengejarnya kapan pun dan di mana pun," tegasnya.
 
Dirinya mendorong agar buronan kasus skandal BLBI Syamsul Nursalim juga diperlakukan sama dengan Pauline, yakni kejar dan tangkap. “Tangkap Syamsul Nursalim,” tegasnya. Meski sukses mengektradisi Pauline, Jazilul Fawaid mengatakan publik masih menunggu sukses yang lainnya. "Selamat Pak Yasonna. Kejar yang lainnya," ujar Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu.
 
Yasonna dalam keterangan press, 8 Juli 2020, mengatakan dengan gembira menyampaikan bahwa pemerintah secara resmi telah menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia. Keberhasilan proses ekstradisi menurutnya tak lepas dari diplomasi hukum dan hubungan baik kedua negara.

"Proses ekstradisi ini menjadi buah manis komitmen pemerintah dalam upaya penegakan hukum yang berjalan panjang," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/