Home  /  Berita  /  Ekonomi

NJOP Tinggi dan Memberatkan, Legislator Lirik Insentif sebagai Solusi

NJOP Tinggi dan Memberatkan, Legislator Lirik Insentif sebagai Solusi
Ilustrasi perumahan rakyat. (Ist./katadata)
Kamis, 09 Juli 2020 02:13 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syarief Abdullah Alkadrie mengungkapkan, unsur kalangan pengembang merasakan keberatan atas tingginya harga Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang diatur oleh pemerintah daerah.

Hal itu diungkap Syarief saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional (DPP Appernas Jaya), di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Peningkatan pendapatan Daerah memang perlu, tapi di sisi lain, ada tujuan dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam rangka mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah bagi masyarakat, yang harus dicapai.

Karenanya, politisi NasDem ini mengusulkan adanya insentif untuk NJOP, khususnya bagi masyarakat kelas menengah ke bawah.

"Dalam rangka meningkatkan pendapatan daerahnya, NJOP-nya itu mereka (pemda) melakukan taksir pada saat itu. Banyak pengembang yang mengeluhkan kepada saya terkait harga NJOP-nya terlalu tinggi. Ini harus ada perhatian, terutama bagi masyarakat kelas menengah ke bawah, apakah diberikan insentif di situ atau dibebaskan NJOP harga tanah dan sebagainya,” demikian Syarief.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:GoNews Group, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/