Home  /  Berita  /  Padang

DPRD Sumbar Minta Pemprov Segera Salurkan Beasiswa Rajawali

DPRD Sumbar Minta Pemprov Segera Salurkan Beasiswa Rajawali
Sejumlah calon siswa SMA di Pariaman, Sumbar mendatangi SMAN 2 Pariaman untuk mendaftar ke sekolah itu. ANTARA/HO
Kamis, 09 Juli 2020 13:52 WIB
PADANG - DPRD  Provinsi Sumatera Barat meminta pemprov setempat segera menyalurkan beasiswa PT Rajawali dengan jumlah Rp86 miliar yang mengendap di kas daerah sejak tahun 2009.

Ketua Komisi V DPRD Sumbar M Yusuf Abit di Padang, Kamis mengatakan penyaluran beasiswa Rajawali harus menyentuh siswa berprestasi dan lemah ekonomi pada seluruh kabupaten dan kota se-Sumbar.

Komisi IV DPRD Sumbar akan mengawasi setiap proses hingga penyaluran dan memastikan dana itu diterima oleh siswa yang tepat

Menurut dia saat reses di daerah pemilihan, anggota dewan telah mensosialisasikan beasiswa tersebut bahkan siswa siswi yang memenuhi syarat, bisa mendapatkan.

“Teknis penyaluran yang dituangkan dalam peraturan gubernur (Pergub) dan belum disampaikan ke dprd secara resmi,” katanya.

Ia mengatakan Dana PT Rajawali, bukanlah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni provinsi, dana ini merupakan hibah yang dikhususkan dalam pembangunan dunia pendidikan Sumbar.

Sementara itu anggota Komisi V DPRD Sumbar Nofrizon mengatakan dana hibah dari PT Rajawali telah mengendap di kas daerah sejak 2009 dari awalnya berjumlah Rp 50 miliar, sekarang sudah berbunga menjadi Rp86 miliar lebih.

Sempat dibentuk Yayasan Minangkabau untuk dipakai sebagai pengelolaan dan penyaluran dana, namun batal dilakukan karena peraturan perundangan-undangan melarang dana hibah pemerintah dikelola oleh yayasan.

" Untuk tahap pertama, akan dicairkan Rp5 miliar namun hingga sekarang teknis tidak jelas, " katanya.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Sumbar Adib Alfikri mengatakan Pergub pencairan beasiswa Rajawali sudah disepakati dengan gubernur.

Ia mengatakan untuk penyaluran nanti menunggu dari perguruan tinggi yang memberikan rekomendasi mahasiswa yang akan mereka terima

"Semua mekanisme penyaluran tertuang dalam Pergub dan untuk penyusunan saya tidak terlalu andil, karena dilakukan sebelum saya menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan,”kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Padang, Sumatera Barat, Pendidikan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/