Home  /  Berita  /  Payakumbuh

Persentase Penyembelihan Ternak Betina Saat Kurban Turun Setiap Tahun

Persentase Penyembelihan Ternak Betina Saat Kurban Turun Setiap Tahun
Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh Depi Sastra. (Antarasumbar/Akmal Saputra)
Rabu, 08 Juli 2020 13:24 WIB
PAYAKUMBUH - Dinas Pertanian Kota Payakumbuh mencatat bahwa dalam tiga tahun terakhir persentase penyembelihan ternak ruminansia betina produktif saat kurban selalu menurun.

Kepala Dinas Pertanian Kota Payakumbuh, Depi Sastra di Payakumbuh, Selasa, mengatakan aturan terkait penyembelihan ruminansia produktif sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan pasal 18 ayat (4).

"Data dalam tiga tahun terakhir jumlah persentase ternak ruminasia jantan yang disembelih sebagai hewan kurban di daerah tersebut mengalami peningkatan," tambah dia.

Ia menyebutkan pada 2017 jumlah sapi jantan yang disembelih sebagai hewan kurban hanya 6 ekor dan sapi betina sebanyak 1.456 ekor.

"Sedangkan untuk kambing jantan 52 ekor dan betina 59 ekor. Dari angka ini persentase ruminasia jantan yang di sembelih hanya empat persen," ujarnya

Pada 2018, lanjut Depi persentasenya semakin membaik, yakni 12 persen penyembelihan ruminansia jantan dan 88 persen betina.

Untuk jumlah sapi jantan yang disembelih pada tahun itu sebanyak 141 ekor dan betinanya 1.760 ekor, sedangkan kambing jantan 111 ekor dan betina 147 ekor.

Selanjutnya, pada 2019 jumlah sapi jantan yang disembelih sebanyak 538 ekor dan 1.041 ekor betina. Sedangkan untuk kambing jantan sebanyak 148 ekor dan betina 25 ekor.

"Jadi, pada 2019 itu jumlah sapi betina yang di sembelih untuk kurban sudah berada di angka 61 persen. Ini dapat diturunkan setelah dilakukan sosialisasi secara persuasif oleh Baharkam Polri dan dinas kepada panitia kurban," jelasnya.

Dari data pada 2019, hanya sekitar 10 persen yang bukan jenis ruminansia betina produktif. Sehingga masyarakat lebih disarankan untuk bermain aman dengan menyembelih ruminansia jantan.

"Wali Kota Riza Falepi juga telah mengimbau untuk menyembelih ternak jantan saja. Karena, ketika menyembelih ruminansi betina yang produktif dapat dikenakan sanksi pidana," ujarnya.

Untuk itu, kata dia pada Idul Adha tahun ini Dinas Pertanian juga sudah berkoordinasi dengan tauke dan penyalur hewan kurban di daerah tersebut.

"Sekarang kabar baiknya, banyak tauke yang telah sanggup memasok sapi jantan. Jumlah tauke yang terdata di kami berjumlah 22 orang yang terdata dan sanggup memenuhi kebutuhan kurban sapi jantan di Payakumbuh," kata dia. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Umum, Sumatera Barat, Payakumbuh
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77