Home  /  Berita  /  Politik

Gus Jazil Apresiasi Kebijakan Kemenag dalam Penanggulangan Covid-19 di Madrasah

Gus Jazil Apresiasi Kebijakan Kemenag dalam Penanggulangan Covid-19 di Madrasah
Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid. (Dok. GoNews.co)
Rabu, 08 Juli 2020 13:00 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid mengapresiasi Kementerian Agama yang telah mengeluarkan 13 poin materi kebijakan dalam penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah.

"Kita apresiasi kebijakan itu sebagai langkah darurat untuk madrasah pada era pandemi, meskipun jujur saja saya melihat masih menyisakan sedikit masalah khususnya dengan ribuan madrasah yang berada di daerah tertinggal dan terluar," ujar Gus Jazil sapaan akrab Jazilul Fawaid kepada GoNews.co di Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Khusus untuk daerah 3T (Tertinggal, Terluar, Terbelakang), Gus Jazil menyarankan agar Kementerian Agama membuat kebijakan khusus yang berkenaan dengan tidak tersedianya jaringan internet.

"Kami sarankan, untuk daerah 3T atau daerah tidak terjangkau jaringan internet agar dibuatkan kebijakan khusus. Jangan sampai daerah tertinggal malah jadi lebih ketinggalan lagi," urainya.

Koordinator Nasional Nusantara Mengaji ini menambahkan, kebijakan Kemenag tersebut tetap harus memiliki standar evaluasi dan alat ukur keberhasilanya. "Kemenag juga harus mengukur kemampuan orang tua siswa untuk membeli gadget, karena perlu biaya yang tidak murah," tegas Pria Asal Bawean, Gresik, Jawa Timur itu.

Untuk diketahui, Menteri Agama Fachrul Razi menyatakan, pandemi Covid-19 memiliki dampak terhadap proses pembelajaran dan pengajaran di Madrasah. Sehingga Kementerian Agama melakukan langkah-langkah strategis untuk pencegahan dan penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah.

Setidaknya, ada 13 kebijakan program dalam penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah yang sebagian besar program-programnya dilaksanakan dengan metode daring. Agar tak berdampak pada anggaran, rata-rata program tersebut juga melibatkan pihak kedua atau bekerjasama dengan pihak lain seperti Google, Provider dan lainnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga memfokuskan kembali anggaran madrasah melalui revisi anggaran sejumlah Rp9.183.570.000 yang bersumber dari Rupiah Murni APBN. Anggaran refocusing di madrasah tersebut digunakan untuk penanganan langsung pandemik Covid-19 guna pemenuhan kebutuhan internal madrasah seperti handsanitizer, pembelian sabun, penyemprotan disinfektan, masker, perbaikan tempat cuci tangan, pembelian alat-alat kesehatan dan lain-lain dan juga kebutuhan lain terkait penanganan Covid-19.

Beberapa kebijakan Kemenag dalam penanggulangan dampak Covid-19 di Madrasah, antara lain perubahan Juknis BOS Madrasah dan BOP RA yang memberikan ijin Madrasah untuk menggunakan dana tersebut untuk pencegahan Covid-19 dan penunjang penyelenggaraan pembelajaran daring (e-learning).

Kemudian bekerjasama dengan Google for Education. Dengan demikian seluruh guru dan siswa madrasah mendapatkan fasilitas gatis dari Google yang akan meningkatkan mutu Pendidikan di madrasah.

Kemenag juga memberi bantuan Kuota Terjangkau yang merupakan program kerjasama dengan 3 Provider Telekomunikasi (Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan XL Axiata) dengan discount harga mencapai 60%.

Lalu program Penguatan Jaringan Listrik dan Internet. Kementerian Agama telah memiliki data madrasah yang tidak memiliki jaringan listrik sejumlah 11.998 madrasah dan Internet sejumlah 13.793 madrasah.

Kemenag juga mengeluarkan panduan Kurikulum Darurat melalui Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2791 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19. Serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara Online.

Kemenag juga menyediakan Buku Madrasah Digital sejumlah 124 buku (buku mata pelajaran agama di Madrasah meliputi al-Quran Hadits, Aqidah Akhlak, Fiqih, SKI dan Bahasa Arab serta buku-buku penunjang lainnya, seperti buku pegangan guru, Pendidikan Karakter, Pendidikan Anti Korupsi). Selain itu, Kemenag menyediakan siaran belajar melalui televisi bagi siswa madrasah "Syiar Madrasah" melalui kerjasama dengan stasiun televisi.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/