Home  /  Berita  /  Padang

DPRD Desak Pemko Padang Beri Solusi Soal PPDB Jalur Zonasi

DPRD Desak Pemko Padang Beri Solusi Soal PPDB Jalur Zonasi
Ketua DPRD kota Padang Syafrial Kani (Antara/Laila Syafarud)
Rabu, 08 Juli 2020 13:27 WIB
PADANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mendesak Pemerintah Kota  Padang agar memberikan solusi terkait keluhan orang tua peserta didik mengenai sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri melalui jalur zonasi yang mempertimbangkan umur.

"Kami meminta pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan Padang agar segera merealisasikan solusi yang telah diskusikan atas persoalaan ini," kata Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani di Padang, Selasa.

Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya telah melakukan upaya dengan maksimal yaitu mengadakan pertemuan dengan Dinas Pendidikan Kota Padang membahas solusi atas keluhan masyarakat terkait sistem PPDB SMPN melalui jalur zonasi di Padang.

"Berdasarkan hasil pertemuan tersebut kami meminta agar Disdik Padang menambah ruang belajar bagi siswa yang belum terdaftar di SMPN. Karena berdasarkan data yang kami dapatkan masih ada sekitar 3.000 murid tamatan SD yang masih belum mendapatkan kuota di SMPN Padang," kata dia.

Ia berharap keputusan tersebut segera direalisasikan agar masyarakat mendapatkan pencerahan atas persoalan PPDB yang dihadapi saat ini.

"Kami akan tetap melakukan pengawasan terhadap Disdik sampai persoalan ini segera terselesaikan. Kami meminta keputusan itu secepatnya paling lambat besok pagi sudah ada kejelasannya," ujar dia.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Habibul Fuadi mengatakan terkait usulan tersebut, pihaknya akan segera memyampaikan ke pemerintah Kota Padang untuk segera direalisasikan.

Lebih lanjut ia akan mengupayakan bagi murid yang mendaftar melalui jalur afirmasi supaya bisa masuk ke SMPN di Padang.

"Hal itu dengan syarat siswa ini berasal dari keluarga tidak mampu dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan oleh Pusdatin Kementerian Sosial Republik Indonesia," kata dia.

Kemudian ia menyebutkan saat ini jumlah SMPN yang mengikuti PPDB secara daring sekitar 43 sekolah.

"Ada satu sekolah yang belum menerapkan PPDB secara daring di Padang yaitu SMPN 14 di Kecamatan Pauh. Di sana terdapat tiga lokal dengan daya tampung sekitar 100 orang siswa. Kemudian pada tahun ini kami juga membuka filial SMPN 26 untuk kawasan Padang Sarai. Penerimaan tersebut akan dilaksanakan setelah PPDB daring, dan saya rasa ini bisa sebagai solusi," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan untuk penambahan daya tampung tersebut dua SMPN filial tersebut diharapkan dapat menyelamatkan siswa yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dari Kementerian Sosial.

"Kita akan selamatkan. Namun bagi siswa yang memiliki nilai tinggi dan tidak mampu secara ekonomi, hal itu dibuktikan dengan terdaftar dalam DTKS. Kalau terdaftar maka akan kami upayakan," kata dia.

Lebih lanjut ia menyebutkan pada tahun ini lulusan SD di Kota Padang sekitar 14.836 orang siswa. Sedangkan daya tampung di SMPN Padang hanya 8.697 orang.

"Itu berarti ada sekitar 3.000 lebih siswa yang tidak akan tertampung di SMPN Padang dan tren ini relatif tidak terlalu berubah polanya," kata dia.

Lebih lanjut ia mengatakan pada tahun ini ujian nasional ditiadakan, sehingga bagi siswa yang aktif di sekolah dan terpenuhi nilai tugasnya maka dianggap lulus SD. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pendidikan, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77