Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
24 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
2
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
24 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
3
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
24 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
4
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
Nasional
23 jam yang lalu
Vicky Prasetyo Sudah Siapkan Kematian Usai Ultah ke-40
5
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
Umum
4 jam yang lalu
5 Rekomendasi Samsung Galaxy Tab di Blibli
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19

DPR Minta BPK Mitigasi Risiko Pengelolaan Dana Penanganan Covid-19
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Dok Humas DPR)
Selasa, 30 Juni 2020 17:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menerima Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka konsultasi terkait pengawasan maupun pemeriksaan anggaran penanganan Covid-19.

Ketua DPR Puan Maharani meminta pengawasan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap pengelolaan pertanggung jawaban keuangan negara tahun anggaran 2020 dilakukan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparan dan akuntabel.

Hal tersebut penting dilakukan karena seluruh kementerian dan lembaga melakukan refocusing maupun realokasi terhadap anggaran tahun 2020.

"Kita tahu bahwa dampak Pandemi Covid-19 sangat besar terhadap pengelolaan keuangan negara, oleh karena itu perlu kesamaan sense of crisis antara BPKP dan BPK dalam mengawal dana penanganan Covid-19 dan memastikan akuntabilitas anggaran belanja Covid-19 sesuai dengan peruntukannya," papar Puan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/6/2020).

Diketahui, dalam penanganan Covid-19, pemerintah mengeluarkan Perppu No. 1 Tahun 2020 yang berisi landasan hukum bagi langkah dan kebijakan di bidang Keuangan Negara dan APBN serta dalam menjaga sistem keuangan nasional.

Menurut Puan, dalam kondisi luar biasa penanganan Covid-19, diperlukan langkah-langkah cepat namun terukur.

Sehingga, DPR mengharapkan agar BPK memitigasi penggunaan dana penanganan Covid-19 dan dampaknya agar transparan dan akuntabel dan digunakan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat .

"DPR RI mendukung BPK mengambil langkah-langkah strategis dalam membangun komunikasi bersama stakeholder untuk menciptakan pengelolaan keuangan negara yang akuntabel," papar Puan.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/