Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
17 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
17 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
6 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
6 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Rizki Sadiq: Pancasila Sudah Final, Tak Bisa Diganggu Gugat

Rizki Sadiq: Pancasila Sudah Final, Tak Bisa Diganggu Gugat
Minggu, 28 Juni 2020 19:16 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
BLITAR - Anggota MPR RI dari daerah pemilihan JawaTimur VI, Rizki Sadig, dengan tegas mengatakan, Pancasila tidak bisa diubah dan kedudukannya sebagai Ideologi bangsa sudah final.

Demikian diungkapkan Anggota DPR dari Fraksi PAN ini, saat menyampaikan pesan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, di Rumah Makan, Sananwetan, Blitar, Jawa Timur beberapa hari yang lalu.

Untuk itu, Riski Sadig mengajak semua elemen bangsa termasuk masyarakat supaya menjaga persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republika Indonesia. "Mari kita semua bersama - sama memelihara prinsip Bhinneka Tunggal Ika, dengan mengamalkan UUD 1945, menjadikan Pancasila tetap sebagai falsafah kehidupan Berbangsa dan Bernegara," ujarnya.

"Pancasila sudah final dan mengikat sehingga tidak bisa diganggu gugat, Pancasila harga mati, tak wajar jika ada upaya "mengakali" Pancasila, dengan berbagai argumentasi yang mengada - ada untuk menambah atau mengurangi nilai dan jumlah sila dalam Pancasila," tegas Rizki.

Pancasila kata Dia, sudah disepakati oleh pendiri bangsa dan founding fathers saat era perjuangan kemerdekaan 1945 yang dituangkan ke dalam UUD RI 1945.

"Dan yang pasti Pancasila juga sudah diperkuat dengan amandemen UUD RI tahun 2002 lalu," tandasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/