Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
Olahraga
23 jam yang lalu
Hadapi Red Sparks, Agustin Wulandari: Kami Akan Berikan Penampilan Terbaik
2
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
Olahraga
22 jam yang lalu
Megawati Ungkap Rahasia Kuat Bertahan dan Meraih Sukses di Red Sparks
3
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru 'Hit Me Hard and Soft'
Umum
22 jam yang lalu
Billie Eilish Unjuk Kedalaman Emosional di Album Terbaru Hit Me Hard and Soft
4
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
Umum
22 jam yang lalu
Rihanna Sebut Album Barunya Istimewa
https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/
Home  /  Berita  /  Politik

Legalitas Belum Jelas dan Masih Ngemplang Pajak, Kok Kemendikbud Ajak Kerjasama Netflix?

Legalitas Belum Jelas dan Masih Ngemplang Pajak, Kok Kemendikbud Ajak Kerjasama Netflix?
Ilustrasi. (Istimewa)
Selasa, 23 Juni 2020 15:18 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Alasan untuk memperkuat program Belajar dari Rumah (BDR) selama masa pandemi COVID-19 ini, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi menggandeng penyedia layanan streaming Netflix.

Menanggapi hal itu, Ali Zamroni anggota DPR RI komisi X dari Fraksi Partai Gerindra memiliki beberapa catatan kritis terkait kerjasama tersebut.

Pertama, Netflix sendiri diketahui masih ngemplang atau belum membayar pajak sehingga mendapat sorotan dari Menteri Keuangan.

Dari data Kemenkeu, khususnya PMK No.48 tahun 2020 yang mengatur tentang penarikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% bagi subjek pajak luar negeri, Netflix belum memenuhi kewajibannya kepada negara.

Kedua, Ali juga menyoroti legalitas Netflix di Indonesia yang masih dipertanyakan. status karyawan yang bekerja di Netflix juga dikritisi legislator dapil Banten 1 ini.

Apalagi, tambah Ali, Kerjasama Kemendikbud Bersama Netflix diduga bermotif kepentingan bisnis yang berujung pada komersialisasi pendidikan.

"Legalitas Netflix inikan masih bermasalah. Selama mereka beroperasi, izin perusahaan ini apa sudah terdaftar? Kita juga harus mempertanyakan bagaimana status para karyawan yang bekerja di Netflix karena status perusahaanya kan yang belum jelas," ujarnya kepada GoNews.co melalui siaran persnya, Selasa (23/6/2020).

Is menuding upaya komersialisasi pendidikan yang dilakukan oleh Kemendikbud makin terasa dengan adanya kerjasama ini.

Ali menilai yang dilakukan Kemendikbud dan Netflix diduga sarat kepentingan bisnis yang menjadi latarberlakangnya.

“Kita tahu bahwa latar belakang Mas Menteri kan pebisnis. Saya khawatir ada conflict of interest antara kementerian ini dengan netflix. Jangan sampai dunia pendidikan ini terus menerus dikomersilkan karena memanfaatkan bencana Covid-19 ini,” jelas Ali.

Terkait konten, Ali juga menilai bahwa konten-konten Netflix tidak layak dikonsumsi oleh para pelajar yang masih dibawah umur.

Pengawasan terhadap isi konten Netflix saat ini disoroti tidak hanya oleh kalangan legislator, tetapi Kemkominfo, Komisi penyiaran Indonesia (KPI), Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) dan akademisi.

"Saya memastikan Kemendikbud belum mengajak bicara instansi seperti Kominfo, KPI, BRTI dan kalangan akademisi dalam hal konten Netflix. Konten Netflix perlu dikaji lebih jauh karena banyak yang tidak layak dikonsumsi pelajar. Jangan sampai kerjasama ini malah muncul masalah baru,” tambah Ali.

Kemendikbud sendiri dinilainya belum melakukan kajian secara komperhensif. Ali mengingatkan agar Kemendikbud dalam mengambil semua kebijakan harus punya kerangka berfikir secara utuh.

Jangankan untuk bisa membuka dan menikmati netflix, faktanya kata Dia, masih banyak daerah yang belum bisa mendapat sinyal internet, terutama di daerah-daerah 3T. Kemendikbud dalam mengambil kebijakan jangan Jakarta sentris, tapi harus indonesia sentris.

"Sudah dikaji belum secara utuh kerjasama ini. Jangankan menikmati tayangan Netflix, untuk mengakses internet saja kan masih banyak yang kesulitan. Terutama didaerah-daerah 3T. Pemerataan akses internet masih belum optimal," tegasnya.

Ia pun menyayangkan kerjasama Netflix dan Kemendikbud ditengah potensi TV Edukasi yang belum dioptimalkan.

Padahal, di Kemendikbud ada Pustekkom atau TV Edukasi sebagai televisi pendidikan yang berada di bawah kementerian pendidikan secara langsung.

Ali sendiri mengakui pernah datang langsung ke Studio TV Edukasi Pusdatin/ Pustekkom Kemendikbud.

Menurutnya peralatan dan jaringan lengkap, SDM juga mumpuni itu saja di kuatkan tidak perlu bekerjasama dengan Netflix. "Di Kemendikbud itu ada TV Edukasi, justru menjadi pertanyaan kenapa Kemendikbud malah bekerjasama dengan Netflix. Ini kan perlu kita kritisi ada apa sebenarnya dengan kerjasama Netflix dan Kemendikbud. Harusnya Kemendikbud kuatkan TV Edukasi dengan menambah anggarannya. Bukan sebaliknya," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/