Ketua DPRD Sumbar Minta Disdik Perpanjang Masa Pendaftaran SMA
"Jadwal pendaftaran yang error selama satu setengah hari itu adalah hak calon peserta didik, karena itu harus diganti," katanya di Padang, Selasa.
Ia mengatakan ada kemungkinan banyak calon peserta didik yang gagal untuk mendaftar karena kesalahan sistem yang error. Mereka harus diberi kesempatan untuk bisa mendaftar kembali.
"Jika jadwal semula pendaftaran hingga 25 Juni, maka harus diperpanjang dua hari menjadi 27 Juni 2020," katanya.
Supardi menilai jika PPDB daring itu sejak awal dibagi berdasarkan daerah, tidak langsung untuk semua calon peserta didik dari 19 kabupaten/kota, sistem yang error itu bisa dihindari.
Tetapi karena sudah telanjur terjadi, kata dia, hal itu harus dijadikan pelajaran untuk pelaksanaan PPDB selanjutnya.
Sementara Gubernur Sumbar Irwan Prayitno menyebut kewenangan PPDB tingkat SMA adalah di provinsi, karena itu perpanjangan jadwal pendaftaran itu sangat dimungkinkan.
"Kami evaluasi dulu. Kalau memang dibutuhkan perpanjangan waktu pendaftaran tentu kami lakukan karena kewenangannya memang di provinsi," ujarnya.
Sebelumnya calon peserta didik tingkat SMA sederajat kesulitan mengakses laman pendaftaran daring yang disediakan oleh Dinas Pendidikan Sumbar. Setiap kali dibuka, informasi yang keluar adalah sistem error.
Dinas Pendidikan Sumbar mengakui kerusakan sistem itu dan pihaknya telah berupaya maksimal untuk memperbaiki. Laman pendaftaran mulai bisa diakses pada Selasa (23/6) sekitar pukul 11.00 WIB, namun setelah itu kembali sulit diakses. ***
Editor | : | Hermanto Ansam |
Sumber | : | Antara |
Kategori | : | Pemerintahan, Sumatera Barat |