Home  /  Berita  /  Pasaman Barat

Dinas Kesehatan Pasaman Barat Bagikan APD Senilai Rp2,1 Miliar

Dinas Kesehatan Pasaman Barat Bagikan APD Senilai Rp2,1 Miliar
Pihak Dinas Kesehatan Pasaman Barat saat membagikan APD COVID-19 senilai Rp2,1 miliar kepada puskesmas yang disaksikan oleh pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Yudesri, Selasa.
Selasa, 23 Juni 2020 23:11 WIB
SIMPANG EMPAT - Dinas Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat membagikan Alat Pelindung Diri (APD) COVID-19 senilai Rp2,1 miliar ke 20 puskesmas di wilayah tersebut, Selasa.

"Hari ini seluruh APD kami bagikan karena sudah selesai proses administrasinya," kata Kepala Dinas Kesehatan Pasaman Barat Jon Hardi, Selasa.

Ia mengatakan APD tersebut dibeli dari dana Belanja Tidak Terduga (BTT) setelah recofusing anggaran untuk penanganan COVID-19.

"Semua barang sudah selesai administrasinya dan disalurkan ke puskesmas, puskesmas pembantu dan bidan Jorong, " ujarnya.

Ia membantah ada keganjilan proses pengadaan itu. Namun, saat anggota DPRD melakukan inspeksi mendadak proses pemeriksaan barang sedang berlangsung.

Ia menyebutkan beberapa item barang yang tidak teregistrasi tersebut merupakan barang umum, seperti sepatu bot, pelindung mata dan pelindung wajah.

"Semoga barang ini bisa memenuhi kebutuhan hingga akhir tahun dalam penanganan COVID-19," harapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Barat, Pahrizal Hafni didampingi Wakil Ketua Endra Yama Putra dan Daliyus K mengharapkan Dinas Kesehatan bisa transparan dalam pengelolaan dana BTT dan belanja sesuai aturan.

"Kita berharap APD ini bisa memenuhi kebutuhan puskesmas sampai September nanti," katanya

Ia meminta dana yang dikelola Dinas Kesehatan bisa memenuhi kebutuhan masyarakat di masa pandemi COVID-19.

Sebab, DPRD dan Pemkab sepakat meletakkan dana Rp10 miliar ke Dinas Kesehatan dalam percepatan penanganan COVID 19. Sehingga, tidak alasan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atau petugas medis.

Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Pasaman Barat sidak gudang farmasi Dinas Kesehatan karena diduga APD tersebut menumpuk, datang terlambat, dan ada kejanggalan dari segi administrasi dan spek barang.

Bahkan, sidak itu berujung kepada pemanggilan Dinas Kesehatan bersama tim ke Kantor DPRD Pasaman Barat di untuk dimintai keterangan.

Dalam pertemuan itu terungkap APD senilai Rp2,1 miliar itu belum tanda tangan kontrak, tim panitia barang belum menerima dan ada APD yang tidak memiliki izin edar dan tidak teregistrasi.

Penyerahan secara simbolis itu disaksikan oleh Pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Yudesri. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Antara
Kategori:Pemerintahan, Sumatera Barat, Pasaman Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/