Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
21 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
22 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
3
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
Olahraga
20 jam yang lalu
Persis Solo Pantau Fisik Pemain Selama Ramadan
4
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
Olahraga
20 jam yang lalu
Ilhamsyah Bersyukur Menit Bermain Bertambah
5
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
Olahraga
20 jam yang lalu
Tekad Bangkit Super Elang Jawan Raih Tiga Poin
6
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
20 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
https://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/
Home  /  Berita  /  Hukum

Tertipu Investasi Bodong, Enam Calon Dokter di Sumbar Lapor ke Polda

Tertipu Investasi Bodong, Enam Calon Dokter di Sumbar Lapor ke Polda
Para korban dugaan investasi bodong didampingi Penasehat Hukum mendatangi Mapolda Sumbar, Jumat, 19 Juni 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)
Minggu, 21 Juni 2020 14:48 WIB
PADANG - Sekelompok mahasiswi kedokteran dari salah satu universitas swasta di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), melaporkan dugaan investasi bodong ratusan juta. Informasinya, kasus ini juga diduga melibatkan anak salah satu pejabat di Kabupaten Limapuluh Kota.

Dalam surat laporan pengaduan pada Jumat, 19 Juni 2020 tersebut, korban diketahui berjumlah enam orang. Para calon dokter itu mengaku mengalami kerugian hingga ratusan juta akibat dugaan penipuan yang diduga dilakukan terlapor berinisial MYD dan kawan kawan.

Rincinya, korban berinisial AS sebesar Rp 35 juta, WFI Rp 20 juta, NH Rp 26 juta, LB Rp 60 juta, AS 30 juta dan TRS mengalami kerugian sebesar Rp 12 juta.

''Memang benar ada laporan itu. Polda Sumbar sudah menerima pengaduan dari masyarakat melalui pengacara para korban. Kami akan memproses dan menindaklanjuti laporan itu,'' Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto, Sabtu, 20 Juni 2020.

Salah seorang korban penipuan dugaan investasi bodong yang merupakan mahasiswi kedokteran dari salah satu kampus swasta di Padang, Laila Baasith mengatakan dirinya tertarik mengikuti tawaran investasi bernama OlympTrade melalui akun instagram @yudha.yd.

''Saya kenal pelaku ini, dia junior saya di kampus. Awalnya saya inves ke MYD bulan November 2019 sekedar uji coba aja saya setor Rp 2 juta dan setelah 40 hari kerja dia balikin duit saya jadi Rp 2,7 juta,'' katanya melalui pesan WhatsApp kepada Tagar, Sabtu, 20 Juni 2020.

Merasa tertarik, Laila kemudian menyetor uang masing-masing sebesar Rp 30 juta pada bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Uang itu merupakan biaya perkuliahan Laila dan rekan-rekannya.

''Konsepnya jika inves uang di bawah Rp 10 juta maka bisa dapat keuntungan kurang lebih 20 persen sampai ke Rp 50 juta dan seterusnya. Makin besar modalnya ditanam, maka makin besar juga persentase keuntungannya. Kalau masalah persentase keuntungannya itu sendiri sebenarnya suka-suka dia ngasih, karena saya pun belum menerima uangnya,'' katanya.

Laila merasa keanehan mulai muncul ketika uangnya tidak bisa dikembalikan terlapor dengan beragam alasan dan mengulur-ulur waktu.

''Dari yang awalnya nggak bisa withdrawal, corona lah, merugilah. Terakhir saya meminta uang dibalikin dengan modalnya aja tanpa persentase keuntungan, dia malah meminta uang modal tambahan dan dia mengirim pesan seperti itu ke semua korbannya yang lain,'' katanya.

Sementara itu, Penasehat Hukum (PH) Laila Baasith dkk, Muhammad Ifra Fauzan mengatakan, pihaknya menerima kuasa dari enam orang mahasiswi terkait dugaan kasus penipuan dengan total kerugian mencapai Rp 183 juta.

"MYD ini memakai modus buat investasi (trading) katanya menggunakan aplikasi OlympTrade dan IndoDex. Jadi dia itu main dengan janji persentase keuntungan 50 persen. Jika seseorang ingin berinvestasi, harus menyetorkan uang paling rendah Rp 10 juta,'' katanya.

Awalnya, para korban memang menerima keuntungan, seperti yang menyetor Rp 7 juta maka mereka menerima Rp 7,5 juta. Konsep seperti itu yang membuat para korban tidak ragu untuk investasi dengan jumlah uang yang banyak.

''Belakangan ini dia tidak mengasih kepastian, soalnya anak-anak ini anak (mahasiswa) kedokteran yang memakai uang buat kotsnya,'' katanya.

Fauzan mengatakan, tindakan MYD ketahuan sekitar bulan Mei 2020 atau sebelum lebaran 2020. Terlapor mengaku tidak bisa mengembalikan uangnya kepada para kliennya.

''Bukti chattingannya itu ada, alasannya karena terlapor hanya punya skill dan ilmu trading saja. Ternyata diminta terus-menerus dia tetap tidak bisa mengembalikannya, malah dia meminta lagi uang sebesar Rp 10 juta untuk tambahan deposit,'' katanya.

Fauzan menuding aksi trading yang dilakukan pelaku memuat unsur peruntungan yang mengarah ke perjudian. Pasalnya, MYD diketahui menggunakan akun pribadinya dan meminta para korbannya mentransfer uang ke rekening atas nama dirinya sendiri.

"Ternyata korbannya bukan satu orang, banyak. Enam orang ini yang berani melapor saja dengan total kerugiannya sebesar Rp 183 juta," katanya.

Fauzan mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi korbannya bahkan sudah sampai ke Surabaya. Sebab, pelaku bermain secara online dan mengajak korban melalui akun Instagramnya yang diketahui sudah dikunci.

"Alasan kami melaporkan ke Polda Sumbar karena korbannya banyak. Kami tidak mau kecolongan, saya tidak mau perkara ini hilang begitu saja mengingat status terlapor merupakan anak seorang penjabat di Kabupaten Limapuluh Kota," katanya.

Pihaknya berencana mengirim somasi ke terlapor. Namun hal itu masih difikirkan karena pertimbangan terlapor akan melarikan diri ke luar Sumbar.

"Kami harus berhati-hati, orang tuanya saja sudah menjamin untuk mengembalikan uang itu. Itu informasi dari para pelapor," katanya.

Selain melaporkan MYD, pihaknya juga melaporkan tiga nama lainnya yang diduga terindikasi terlibat dalam kasus tersebut. Mereka berinisial FF, S, dan RS. Tiga orang itu diduga ikut memprospek para korban untuk bergabung dengan bisnis MYD.

"Kami tidak tahu terlapor main sejak kapan, namun yang jelas MYD berperan sebagai joki trading," tuturnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar AKBP Arly Jembar Jumhana mengatakan pihaknya masih mempelajari dan melakukan pengecekan terkait kasus tersebut. "Nanti saya cek dulu," katanya.

Tagar sudah mencoba menghubungi Sekretaris Dewan DPRD Limapuluh Kota yang disebut-sebut sebagai orang tua terlapor. Namun hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum memberikan respon. ***

Editor:Hermanto Ansam
Sumber:Tagar.id
Kategori:Hukum, Sumatera Barat, Padang
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/