Home  /  Berita  /  Peristiwa

Pesta Narkoba bersama Wanita, Anggota DPRD Ditangkap di Kamar Hotel

Pesta Narkoba bersama Wanita, Anggota DPRD Ditangkap di Kamar Hotel
Ilustrasi. (int)
Minggu, 21 Juni 2020 13:26 WIB
KUPANG - Aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap IFT, anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, Sabtu (20/6/2020).

Dikutip dari Liputan6.com, politikus Partai Hanura itu ditangkap karena diduga menggelar pesta narkoba bersama seorang wanita dan sopir dalam kamar salah satu hotel di Kota Kupang.

Usai ditangkap, IFT bersama dua temannya itu dibawa ke kantor BNN Kota Kupang untuk dimintai keterangan.

Kepala BNN Kota Kupang Lino Do R Pereira membenarkan adanya penangkapan tersebut.

''Iya benar. Besok (Senin) kita rilis,'' ujarnya singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon, Ahad (21/6/2020).

Sementara, Ketua DPD Hanura Provinsi NTT Refafi Gah mengaku belum menerima informasi secara resmi soal kasus tersebut.

''Saya baru mendapat informasinya dari media. Saya masih tunggu laporan Ketua DPC Hanura Kabupaten TTU,'' katanya.***

Editor:hasan b
Sumber:liputan6.com
Kategori:Peristiwa, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/